3 ASN Pati Dilaporkan ke BKN Buntut Foto Bareng Palson Bupati-Wakil Bupati

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

3 ASN Pati Dilaporkan ke BKN Buntut Foto Bareng Palson Bupati-Wakil Bupati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Sabtu, 12 Okt 2024 17:30 WIB
Ketua Bawaslu Pati Supriyanto bersama anggotanya ditemui di kantornya, Sabtu (12/10/2024).
Ketua Bawaslu Pati Supriyanto bersama anggotanya ditemui di kantornya, Sabtu (12/10/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati melaporkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena diduga tidak netral pada Pilkada 2024. Ketiganya diketahui berfoto dengan salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati Pati.

"Yang foto kita perdalam, ini bukan klarifikasi karena ini tingkatnya baru dianggap informasi awal," jelas Ketua Bawaslu Pati Supriyanto, kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/10/2024).

Supri mengatakan telah meminta keterangan dari tiga ASN. Mereka merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pati Riyoso, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko, dan Kabag Tapem Setda Pati Imam Kartiko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lah ending-nya itu sampai penelusuran kami, kami harusnya itu masuk unsur dugaan pidana pemilu maka itu akan kita register maka kita bahas lagi, kemudian kita bahas sampai ke titik kesimpulan," jelas dia.

Supri mengaku, masih terkendala memastikan waktu foto tiga ASN bersama salah satu paslon bupati Pati. Oleh karena itu, dari hasil pemeriksaan belum terpenuhi unsur-unsur pidana pemilu.

ADVERTISEMENT

"Karena kami belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya itu tanggal berapa, itu baru ada satu keterangan, maka itu masih jauh dari unsur-unsur pemenuhan pidana pemilihan," jelasnya.

Meski demikian, hasil pemeriksaan terhadap tiga ASN ini akan dilaporkan kepada BKN.

"Maka kesimpulan kami tidak me-register itu, kami meneruskan itu kepada BKN untuk dikaji, diperiksa, diputus untuk sana dengan aduan, kelengkapan kita lakukan proses klarifikasi kita serahkan kepada BKN," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pati memeriksa tiga ASN terkait dugaan netralitas pada Pilkada 2024. Ketiganya diketahui berfoto dengan salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati Pati.

"Ada tiga ASN, terdiri dari dua kepala OPD (Organisasi Perangkat Desa), dan satu Kepala Bagian," kata Anggota Bawaslu Pati Sigit Pamungkas kepada wartawan di kantornya, Jumat (4/10/2024).




(cln/cln)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads