KPU Klaten menyebutkan ada 9 Kecamatan yang masih kekurangan pendaftar anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran masih berlangsung hingga pukul 23.59 WIB.
Komisioner KPU Klaten, Muhammad Ansori, menyebutkan ada 9 kecamatan yang masih kekurangan pendaftar anggota KPPS hingga Sabtu (28/9/2024) pukul 15.00 WIB. Seperti halnya di Kecamatan Kemalang yang pendaftarnya kurang 30 orang.
"Kalau per kecamatan ada 9 kecamatan yang kurang pendaftar KPPS-nya," kata Ansori saat ditemui detikJateng di kantor KPU Klaten, Sabtu (28/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pendaftaran terakhir pada nanti malam pukul 23.59 WIB. Ansori menerangkan tidak ada perpanjangan pendaftaran. Dia yakin kekurangan tersebut bisa terpenuhi.
"Kita yakin bisa terpenuhi kekurangannya. Kalau perpanjang tidak ada," ungkapnya.
Jika terjadi kekurangan pendaftar, Ansori menjelaskan, Petugas Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan bisa mendistribusi pendaftar KPPS. Atau distribusi tersebut bisa dilakukan antar desa di satu kecamatan.
"Bisa dilakukan distribusi lintas KPPS atau kalau memang belum terpenuhi lagi bisa distribusi antardesa di satu kecamatan. Dengan catatan, jangkauan dan yang bersangkutan bersedia," katanya.
Skema lainnya, Ansori mengungkapkan pihak PPS bisa bekerja sama dengan instansi di desa seperti Karangtaruna dan PKK. PPS bisa meminta kader dari desa untuk mengisi kekurangan pendaftar KPPS.
"Meminta kader desa untuk mengisi kekurangan tapi syarat minimalnya terpenuhi," tuturnya.
Diketahui, kebutuhan anggota KPPS di Klaten sebanyak 14.175 orang. Masing-masing TPS membutuhkan 7 anggota KPPS. Jumlah TPS di Klaten sebanyak 2.025 buah.
Honor Ketua KPPS sebesar Rp 900 ribu. Anggota KPPS mendapatkan upah sebesar Rp 850 ribu. Petugas linmas mendapat honor sebesar Rp 650 ribu.
(akn/ega)