Nomor Urut Pilkada Brebes: Mitha-Wurja 1, Kotak Kosong 2

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Nomor Urut Pilkada Brebes: Mitha-Wurja 1, Kotak Kosong 2

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 23 Sep 2024 18:05 WIB
Paslon Mitha Wurja mendapat nonor urut 1.
Paslon Mitha Wurja mendapat nonor urut 1. Foto: Imam Suripto/detikJateng.
Brebes -

KPU Brebes, Jawa Tengah, telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hasilnya, pasangan calon (paslon) Paramitha Widya Kusuma dan Wurja mendapatkan nomor urut 1. Adapun kotak kosong mendapatkan nomor urut 2.

"Sesuai hasil pengundian, telah ditetapkan nomor urut 1 adalah paslon Paramitha Widya Kusuma dan Wurja," ujar Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik saat memimpin rapat pleno, Senin (23/9/2024).

Rapat pleno pengundian nomor urut sendiri digelar terbuka di halaman KPU Brebes pukul 16 30 WIB. Selain dihadiri pasangan calon, hadir pula pengurus partai pengusung, pendukung, dan para relawan.

Rapat pleno pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik, disaksikan juga anggota Bawaslu Brebes. Setelah paslon mengambil nomor urut, dilanjutkan penandatangan berita acara.

Calon bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengaku sudah menyiapkan program-program untuk Brebes lebih baik. Di antaranya satu rumah satu sarjana, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan program sosial untuk masyarakat Brebes.

"Kami berharap masyarakat yang menginginkan Brebes maju, Brebes lebih sejahtera mari kita berangkat ke TPS, dan menangkan Mitha-Wurja," ajaknya.

Juru Bicara Tim Pemenangan Paramitha-Wurja, Azmi A Majid menegaskan yang menjadi tantangan berat paslon adalah masalah kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, dan pendidikan.

"Yang menjadi musuh kita bukan kotak kosong, melainkan masalah kemiskinan, jalan-jalan rusak dan masalah pendidikan. Kita ada program satu keluarga satu sarjana, ini bisa meningkatkan IPM dan program program untuk mengatasi masalah kemiskinan," pungkas Azmi.




(apl/dil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads