Prediksi Pakar Undip soal Pertarungan Pilkada di Jateng, Mana Paling Sengit?

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Prediksi Pakar Undip soal Pertarungan Pilkada di Jateng, Mana Paling Sengit?

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 31 Agu 2024 14:54 WIB
Pakar politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdurrahman, Kamis (16/5/2024).
Pakar politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdurrahman, Kamis (16/5/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Pakar Politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdurrahman memetakan tingkat kompetisi politik dalam Pilkada di wilayah Jawa Tengah. Selain Pemilihan Gubernur Jateng, ada 23 Pilkada yang potensi tingkat kompetisinya tinggi.

Wahid mengatakan tingkat kompetisi tinggi ditandai dengan adanya dua atau lebih paslon yang memiliki kekuatan seimbang. Dalam tingkat kompetisi yang tinggi, semua paslon memiliki potensi yang sama untuk menang.

"Sehingga berpotensi terjadi kompetisi yang kuat dalam menarik pemilih dan melakukan konsolidasi mesin politik di masa kampanye. Bahkan tidak tertutup kemungkinan kompetisi sudah akan mulai terjadi sebelum penetapan paslon oleh KPUD pada 22 September 2024," kata Wahid dalam keterangannya kepada detikJateng, Sabtu (31/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan tingkat kompetensi rendah terjadi jika ada dominasi salah satu paslon dan berpotensi besar untuk menang, salah satu contohnya jika paslon melawan kotak kosong. Dengan tingkat kompetisi yang rendah maka masa kampanye berpotensi relatif akan 'sepi'. Dalam kompetisi yang rendah Pilkada juga menjadi kurang menarik.

"Variabel penentu tingkat kompetisi dalam pilkada di wilayah Jawa Tengah meliputi jumlah pasangan calon, eksistensi petahana, mesin politik, modal sosial, dan dukungan finansial yang dimiliki oleh pasangan calon," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Wahid menyebutkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah sudah terlihat memiliki tingkat kompetisi tinggi di mana pasangan calon Ahmad Luthfi-Tak Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memiliki keunggulan masing-masing. Sedangkan di daerah ada 23 Pilkada yang tingkat kompetisinya tinggi.

Daerah tersebut dalam penjabaran Wahid adalah Kota Semarang, Kendal, Demak, Kudus, Kota Salatiga, Jepara, Pati, Rembang, Grobogan, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten, Kota Surakarta, Kota Magelang, Temanggung, Purworejo, Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, Kota Tegal, dan Batang.

"Di Kabupaten Kebumen misalnya, terdapat dua bakal paslon yakni satu paslon petahana Arif Sugiyanto-Ristawati P yang diusung oleh PDIP, Golkar, PKS,PAN, PPP, Perindo, Buruh, PBB dan satu paslon penantang Lilis Nuryani-Zaeni M yang diusung oleh PKB, NasDem, Gerindra, Demokrat, PSI, Gelora, Ummat. Secara dukungan partai keduanya relatif berimbang, sementara paslon penantang memiliki jaringan politik, modal sosial dan modal finansial yang kuat sehingga pilkada di Kebumen akan berlangsung sengit," jelasnya.

Sedangkan yang berpotensi tingkat kompetensi sedang yaitu Boyolali, Magelang, Tegal, Pemalang, dan Pekalongan. Kemudian ada tujuh daerah dengan tingkat kompetensi rendah yaitu Kabupaten Semarang, Blora, Sukoharjo, Wonosobo, Banyumas, Brebes, dan Kota Pekalongan.

"Di wilayah tersebut terdapat 1 paslon yang sangat mendominasi bahkan di beberapa daerah seperti di Brebes dan Banyumas berpotensi melawan kotak kosong. Di Brebes bakal paslon Paramitha Widya K-Wurja diusung oleh 11 partai, 98 persen suara sah atau 100 persen kursi DPRD, dan di Banyumas bakal paslon Sadewo Tri L-Dwi Asih L, 12 partai," tegas dosen Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP Undip itu.

Wahid memberikan catatan, analisis yang ia lakukan menggunakan pendekatan kualitatif, belum menggunakan pendekatan kuantitatif atau survei. Oleh karena itu, tidak bisa dijadikan generalisasi terhadap persepsi dan sikap pemilih yang berpengaruh terhadap kemenangan paslon.

"Paslon adalah bakal paslon yang telah mendaftarkan ke KPU Kabupaten/Kota hingga batas akhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Dengan asumsi bahwa bakal calon tersebut memenuhi persyaratan hingga kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon," tutup Wahid.




(apu/ams)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads