Golkar Bicara soal Sanksi Dico yang Maju Pilbup Kendal Lewat PKB

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 30 Agu 2024 15:36 WIB
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jateng-DIY, Iqbal Wibisono, Minggu (4/8/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.
Semarang -

Mantan Bupati Kendal Dico Ganinduto mendaftarkan diri dengan modal rekomendasi dari PKB. Terkait dengan manuver Dico, Golkar mengaku sebelumnya tidak ada komunikasi.

Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jateng-DIY, Iqbal Wibisono, mengungkap soal kemungkinan Dico mendapat sanksi.

"Tentu saja pasti nanti DPP akan mengkaji ya masalah itu," ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/8/2024).

Dia menyebut masalah sanksi bagi Dico menjadi wewenang dewan etik. Meski begitu, dia menilai dewan etik akan memanggil Dico.

"Saya belum tahu (ada sanksi atau tidak), tentu nanti dewan etik pasti memanggil kalau dia masih jadi anggota Golkar," katanya.

Menurutnya, tak ada masalah bila Dico mencalonkan diri atas nama pribadi dalam dalam pemilihan bupati (Pilbup) Kendal. Namun, Golkar tetap solid bersama partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung Mirna Annisa-Urike Hidayat.

"Kalau Golkar rekomendasinya hanya satu untuk Bu Mirna. Kalau sebagai pribadi nggak apa-apa kalau sebagai Golkar nggak boleh," tambahnya.

Dengan begitu, Dico disebut tak berhak mengenakan atribut Golkar selama berlaga di Pilbup Kendal.

"Ya tentu saja (dilarang menggunakan atribut Golkar), pasti, karena daftarnya kan pribadi bukan sebagai anggota Golkar," ungkapnya.

Sebelumnya, Golkar mengaku tak mendapat kabar terkait majunya Dico Ganinduto dan Ali Nurudin di Pilbup Kendal. Dico yang merupakan kader Golkar itu maju menggunakan rekomendasi dari PKB.

"Belum (ada komunikasi) jadi itu menjadi tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang pasti Golkar tidak pernah mengizinkan dan Golkar juga tidak dikasih tahu, tidak ada pemberitahuan kepada Golkar," kata Iqbal.

Dari hasil pemeriksaan dan hasil pleno, KPU Kendal memutuskan menolak dan mengembalikan berkas kepada pasangan calon Dico-Ali. Pasalnya PKB diketahui telah menyerahkan rekomendasi untuk pasangan lain yang telah mendaftar yakni Mirna-Urike.

"PKB tadi pagi sudah mengajukan paslon Cabup dan Cawabup atas nama Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi. Jadi berkas pendaftaran paslon atas nama Dico-Ali ya kami tolak dan kembalikan," kata Ketua KPU Kendal Khasanudin pada Kamis (29/8) malam.



Simak Video "Video: Cerita Chacha Frederica Umrah Setelah Suaminya Purna Tugas"

(apl/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork