Golkar Ungkap Alasan Batal Usung Dico di Pilwalkot Semarang

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Golkar Ungkap Alasan Batal Usung Dico di Pilwalkot Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 29 Agu 2024 10:46 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa II, Dico Ganinduto, saat ditemui di Gor Sritex Arena, Kota Solo, Senin (18/12/2023) malam.
Dico Ganinduto. (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Semarang -

Bupati Kendal, Dico Ganinduto, urung mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang. Partai Golkar mengungkap alasannya.

Batalnya Dico maju Pilwalkot dibenarkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Iqbal Wibisono. Dirinya membeberkan alasan Dico batal diusung di Kota Semarang.

"Ya (tidak maju Pilwalkot Semarang), karena Mas Dico akan ada penugasan di Jakarta. Ada kecenderungan dinamika politik yang mengarah pada kebersamaan yang semakin kuat antara sesama anggota KIM, memberikan kesempatan kepada calon yang sudah berbuat banyak kepada masyarakat dan diyakini akan menang," kata Iqbal kepada wartawan lewat pesan singkat, Rabu (28/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya soal kans Dico bakal maju lagi sebagai Bupati Kendal, Iqbal menyebut suami Chacha Frederica itu punya penugasan lain. Menurutnya, Dico punya kursi penting di Jakarta.

"Tidak di Kendal dan tidak di Semarang. Ditugaskan di Jakarta sebagai pejabat penting mendampingi Mas Gibran," tegas Iqbal.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, nama Dico tidak lagi terdengar sebagai bakal Calon Wali Kota Semarang. Dia juga tidak ditugaskan dalam Pemilihan Bupati Kendal.

Sebelumnya Dico mendapat dukungan sejumlah partai untuk maju di Pilwakot Semarang. Poster dan baliho sudah banyak dipasang, dia juga sudah blusukan, bahkan ditemani Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Baliho-baliho besar Dico yang tadinya ada di jalan protokol Kota Semarang kini lenyap. Partai yang dulu mendukungnya yaitu Partai Golkar, NasDem, dan PSI merapat ke pasangan AS Sukawijaya (Yoyok Sukawi) dan Joko Santoso (Joko Jos), disingkat Yok Jos. Hal itu terlihat dari kedatangan para ketua partai dalam pendaftaran Yok Jos di KPU Kota Semarang.




(aku/rih)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads