Andika-Hendi Vs Luthfi-Yasin Pilgub Jateng, KPU Sebut Kans Paslon Ketiga Nihil

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Andika-Hendi Vs Luthfi-Yasin Pilgub Jateng, KPU Sebut Kans Paslon Ketiga Nihil

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 28 Agu 2024 11:42 WIB
Suasana persiapan KPU Jateng jelang pendaftaran bakal paslon untuk pilgub, Selasa (27/8/2024).
Kantor KPU Jateng. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

KPU Jateng telah menerima dua pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng di hari kedua pendaftaran. Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengungkap bahwa secara matematis peluang untuk calon ketiga sudah nihil.

"Jadi dipastikan dengan matematika setelah dokumen kami terima tentu sisanya kalau menurut ketentuan kan tidak mencukupi karena partai-partai parlemen semuanya sudah mencalonkan," katanya saat ditemui di kantornya, Jalan Veteran, Semarang, Rabu (28/8/2024).

Meski begitu, pihaknya tetap akan menutup masa pendaftaran hingga Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB. Dia menyebut besok juga para kandidat yang sudah mendaftar dijadwalkan melakukan pemeriksaan di RSUP Dr Kariadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi dinamikanya kami tetap tutup besok sampai pukul 23.59 WIB," tambahnya.

Seperti diketahui di hari kedua pendaftaran paslon Pilgub Jateng ini sudah dua pasang yang mendaftar. Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi yang didukung PDIP mendaftar di hari pertama. Sedangkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin yang didukung partai koalisi KIM plus dan koalisi partai nonparlemen di Jateng mendaftar hari ini.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, rombongan Luthfi dan Yasin berangkat dari posko mereka di Kampung Kali Semarang menggunakan mobil jip terbuka dan juga iring-iringan mobil VW serta kendaraan lain termasuk truk trailer dengan sound system di belakangnya.

Rombongan disambut kelompok pendukung dari berbagai kesenian di ujung Jalan Veteran dan berjalan beriringan ke Kantor KPU Jateng, Kota Semarang. Terlihat Gibran ikut satu mobil dengan Luthfi dan Yasin.




(afn/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads