Dir Gakkum Korlantas Polri Tinjau TMC Polres Semarang, Dukung Optimalisasi E-TLE

Dir Gakkum Korlantas Polri Tinjau TMC Polres Semarang, Dukung Optimalisasi E-TLE

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 30 Nov 2025 21:46 WIB
Direktur Penegakan Hukum (Dir Gakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal mengunjungi Traffic Management Center (TMC) Sat Lantas Polres Semarang.
Direktur Penegakan Hukum (Dir Gakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal mengunjungi Traffic Management Center (TMC) Sat Lantas Polres Semarang. (Foto: Dok. Polres Semarang)
Semarang -

Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas terus digencarkan jajaran Korlantas Polri, khususnya untuk menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya. Di Kabupaten Semarang, diupayakan penambahan jumlah kamera E-TLE.

Direktur Penegakan Hukum (Dir Gakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal didampingi Kasi Pullahjianta Kompol Irwan Andetta melakukan kunjungan ke Traffic Management Center (TMC) Sat Lantas Polres Semarang.

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani serta jajaran kanit Sat Lantas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kunjungan tersebut, Brigjen Faizal meninjau sistem pemantauan CCTV dan memberikan arahan terkait pengumpulan data pelanggaran lalu lintas. Ia menegaskan bahwa sesuai kebijakan Kakorlantas, 95 persen penindakan pelanggaran dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), sementara 5 persen sisanya melalui tilang manual.

ADVERTISEMENT

"Menindak lanjuti salah satu kebijakan bapak Kakorlantas, dimana penindakan pelanggaran Lalu lintas 95% menggunakan E-TLE dan 5% menggunakan Tilang manual, dan Polres Semarang selain Polres peyangga ibu kita Provinsi juga sudah terpasang beberapa kamera yang terintegritas dengan Korlantas Polri," kata Faizal dikutip dari keterangan pers tang diterima detikJateng, Minggu (30/11/2025).

Faizal menjelaskan, pihaknya berupaya meningkatkan jumlah titik kamera E-TLE di wilayah Kabupaten Semarang. Targetnya ada 50 titik yang menjadi prioritas E-TLE kedepannya. Selain itu ada penambahan Hand Held atau alat perekam tilang.

Dia menegaskan penerapan E-TLE maupun tilang manual bukan semata mata mencari kesalahan pengguna jalan namun langkah efektif pencegahan Laka lantas di jalan.

"Laka lantas terjadi diawali dari pelanggaran, dan dengan penegakkan Tilang ini, tentunya dengan dukungan akan kesadaran tertib berlalu lintas oleh masyarakat. Jadi ada petugas maupun tidak dilapangan, masyarakat sadar betul akan pentingnya tertib sehingga fatalitas kecelakaan bisa berkurang," tegasnya.

Faizal juga menekankan manfaat lain dari kamera E-TLE, yakni sebagai alat monitoring arus lalu lintas secara terpusat. Teknologi ini dinilai efektif dalam mendeteksi kemacetan maupun gangguan lalu lintas, terutama saat operasi besar seperti Nataru, Operasi Ketupat, maupun operasi khusus lainnya.

"Kita juga terbantu dengan kamera E-TLE tersebut, dimana dapat kita monitoring terpusat hingga Korlantas. Sehingga apabila ada situasi kemacetan atau gangguan Lalu lintas, terutama saat operasi terpusat seperti Nataru, Ketupat maupun operasi yang berkaitan dengan kegiatan Lalu lintas, dapat segera diambil tindakan," pungkasnya.




(aap/aap)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads