Polda Jateng Gandeng LSE, Latih AI ke Anggota Hadapi Tantangan Digital

Polda Jateng Gandeng LSE, Latih AI ke Anggota Hadapi Tantangan Digital

Kanavino Ahmad Rizqo - detikJateng
Rabu, 06 Agu 2025 19:57 WIB
Polda Jateng Gelar Short Course LSE
Polda Jateng Gelar Short Course LSE. Foto: Dok Ist.
Solo -

Polresta Banyumas, Polda Jateng, menggelar short course yang menghadirkan pemateri dari The London School of Economics and Political Science (LSE). Pelatihan ini bertujuan guna meningkatkan kemampuan anggota dalam memahami kecerdasan buatan (AI), terutama kaitannya dalam tugas-tugas kepolisian.

Pelatihan ini sebagai bagian dari program Polri Belajar yang merupakan arahan langsung dari Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo kemudian ditindaklanjuti Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo. Irjen Ribut mewajibkan seluruh satuan untuk mengadakan sesi pembelajaran guna meningkatkan kemampuan dan kepekaan anggota kepolisian dalam menghadapi tantangan yang kian kompleks.

Program yang diadakan Polresta Banyumas merupakan salah satu dari sekitar 150 kegiatan yang telah dijalankan sejak Maret 2025. Program ini nantinya akan terus berlanjut dan dijalankan secara berkesinambungan oleh Polda Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan dari pelatihan ini agar anggota bisa adaptif menghadapi perkembangan situasi dan teknologi seperti masifnya keberadaan media sosial hingga artificial intelligence. Pemateri yang dihadirkan berasal dari lembaga-lembaga kredibel di level nasional maupun internasional seperti dari LSE, Oxford University, John Hopkins University hingga BSSN," kata Karo SDM Polda Jateng Kombes Noviana Tursanurohmad, Rabu (6/8/2025) dilansir detikNews.

ADVERTISEMENT

Pelatihan ini diadakan Polresta Banyumas selama 6 pekan mulai 25 Juni 2025 hingga 12 Agustus 2025. Program yang mengangkat tema 'AI Law, Policy and Governance, Course The London School Of Economics And Political Science' ini menggandeng program bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya Unsoed.

Dalam pelatihan hadir pula melalui daring antara lain Wakasat Reskrim AKP Beny Timor beserta 11 personel Polresta Banyumas dan 2 dosen dari Unsoed.

Sejumlah materi yang dibagikan kepada peserta antara lain cara menghadapi peluang, tantangan dan ancaman dalam integrasi AI di dalam suatu organisasi, hingga materi tentang pihak-pihak yang berwenang dalam pengaturan AI di Eropa dan negara lainnya.

"Diharapkan dengan pembelajaran AI, Course The London School Of Economics And Political Science ini peserta dapat menambah wawasan dan memahami kewajiban utama yang dimiliki oleh penyedia dan pengguna (deployer) sistem AI berisiko tinggi menurut undang-undang AI, termasuk kewajiban memberikan dan mengikuti instruksi, pengawasan dari orang, pencatatan, serta penilaian dampak terhadap hak-hak fundamental," demikian keterangan dari Polresta Banyumas.

Selain itu, Polresta Banyumas juga berharap para peserta yang mengikuti kegiatan dapat memahami kewajiban dan langkah yang diperlukan dalam proses pengembangan dan penerapan AI dalam tugas-tugas kepolisian.

"Kewajiban ini juga merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa penerapan AI dilakukan secara etis dan aman, karena bertujuan untuk mendorong transparansi, keterjelasan (explainability), dan akuntabilitas dari sistem AI," tulis Polresta Banyumas.




(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads