Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Premanisme dalam Sehari

Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Premanisme dalam Sehari

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Sabtu, 17 Mei 2025 17:57 WIB
Gelar Operasi Aman Candi 2025 Polda Jateng di sejumlah wilayah di Jateng.
Gelar Operasi Aman Candi 2025 Polda Jateng di sejumlah wilayah di Jateng. (Foto: dok. Polda Jateng)
Solo -

Polda Jawa Tengah (Jateng) melalui Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 berhasil mengungkap 26 kasus premanisme. Adapun ungkap kasus premanisme di Jateng itu mencakup pungutan liar (pungli), pemerasan, hingga penganiayaan.

"Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami bergerak cepat menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Dirreskrimum Polda Jateng sekaligus Kaopsda Operasi Aman Candi 2025, Kombes Dwi Subagio, dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Sabtu (17/5/2025).

Dwi Subagio menyebutkan, personel dari 20 polres di Jateng berhasil mengungkap 26 kasus aksi premanisme pada Jumat (16/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti halnya di Kabupaten Pati, petugas menangkap pelaku pemerasan yang kerap menyasar pekerja pabrik dan manajemen perusahaan. Pelaku ditangkap usai menerima uang secara paksa dari korban.

Dwi Subagio menjelaskan, pelaku tersebut bahkan beberapa kali memeras uang dari sejumlah pihak, termasuk vendor, senilai jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

"Kami juga mengungkap kasus tawuran di Sukolilo, Pati. Tawuran tersebut terjadi antara sekelompok pemuda dari Desa Wotan dengan sekelompok pemuda Desa Baturejo dengan menggunakan senjata tajam. Kasus tersebut menjadi perhatian karena videonya sempat viral di media sosial dan sangat meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Di Kabupaten Boyolali, petugas menangkap pelaku pungli yang mengenakan atribut Dinas Perhubungan (Dishub) palsu. Dwi Subagio mengungkapkan, pelaku kerap meminta uang kepada sopir dan pengusaha di kawasan terminal. Pihaknya juga menangkap seorang petugas parkir liar usai meminta uang di depan sebuah minimarket di Boyolali.

"Penindakan terhadap tukang parkir liar juga dilakukan di wilayah Grobogan, dimana dua orang tukang parkir liar yang memungut uang tanpa karcis di pasar tradisional diamankan petugas dan dilakukan penertiban," lanjutnya.

Adapun di Cilacap petugas Polresta Cilacap menangkap pelaku premanisme yang beraksi dengan menggunakan benda menyerupai senjata api (senpi). Dwi Subagio menuturkan, pelaku menodongkan benda menyerupai senpi itu kepada warga saat terjadi keribungan di sebuah lingkungan.

"Pelaku bahkan sempat melakukan tembakan ke tanah dan mengarahkan ke kepala korban. Berkat kesigapan warga bersama petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi memburuk," terangnya.

Sementara itu di Solo, petugas menangkap seorang preman bernama Suprihatin alias Atin karena terbukti terlibat dalam aksi kekerasan di Karangasem. Pelaku membawa senjata tajam (sajam) dan menganiaya korban di depan umum.

Bahkan, lanjut Dwi Subagio, petugas mengungkap aksi penganiayaan dan intimidasi di Kabupaten Rembang, Banjarnegara, Purbalingga, Sragen, dan wilayah lainnya dalam operasi serentak itu.

Dwi Subagyo menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya tersebut tidak hanya dalam Operasi Aman Candi. "Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah. Karena itu, kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Pemberantasan premanisme ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menjaga Jateng tetap aman dan kondusif," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengapresiasi kinerja personel di lapangan dan dukungan masyarakat yang berani melapor. Dia mengimbau masyarakat tetap waspada dan melibatkan polisi jika menemukan aksi premanisme di lingkungan sekitar.

"Keberhasilan dalam pengungkapan ini juga berkat partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Kami harap masyarakat tak takut untuk melapor, karena kami siap hadir dan menindak tegas setiap aksi premanisme," kata Artanto.




(aku/aku)


Hide Ads