Polresta Cilacap menggelar operasi skala besar memberantas praktik premanisme dan penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Dalam kegiatan ini polisi mengamankan 46 pelaku dari berbagai pelanggaran.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, tanggal 10 sampai dengan 11 Mei 2023, mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.30 WIB.
"Operasi yang menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami lakukan operasi gabungan bersama Dalam kegiatan itu, aparat TNI dan Satpol PP Kabupaten Cilacap," kata Galih dalam siaran persnya, Minggu (11/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Galih menyebut kegiatan ini merupakan komitmen dan upaya berkelanjutan Polresta dalam menekan potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban di ruang publik.
"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Premanisme dan penyakit masyarakat harus diberantas agar tidak mengakar dan merusak tatanan sosial," terangnya.
Dari hasil patroli skala besar, aparat berhasil mengamankan 13 juru parkir liar, 9 anak punk, 4 orang dalam keadaan mabuk, serta 20 pelaku penjual minuman keras ilegal.
"Parkir liar dan anak punk masuk kategori preman karena melakukan pungli," jelasnya.
Galih menyatakan bahwa penertiban ini menyasar tidak hanya bentuk kriminal konvensional, tetapi juga berbagai bentuk penyakit masyarakat yang kerap kali menjadi pemicu tindak kejahatan lainnya.
"Minuman keras dan premanisme berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih besar. Maka harus dicegah sejak dini," ungkap dia.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kegiatan melanggar hukum tersebut. Di antaranya 2 unit sepeda motor sejumlah uang tunai dan puluhan botol minuman keras berbagai merek.
"Seluruh barang bukti dan para tersangka kini diamankan di Mapolresta Cilacap guna proses hukum lebih lanjut," ujar Galih.
Galih memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan terarah, terutama menjelang masa-masa rawan seperti akhir pekan, malam hari, atau menjelang hari besar keagamaan.
"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga Cilacap tetap aman dan nyaman," pungkasnya.
(afn/afn)