Polisi menggelar razia preman secara serentak di Kota Tegal, Jawa Tengah. Belasan orang yakni juru parkir liar dan pelaku vandalismen diamankan.
Razia digelar Sabtu (10/5) malam secara serentak di sejumlah penjuru di Kota Tegal. Sasaran dari razia ini adalah para pelaku premanisme yang sering meresahkan masyarakat.
Kepada wartawan, Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pihaknya telah mengamankan sekitar 13 orang, yaitu para juru parkir liar dan pelaku vandalisme. Sebagian besar dari mereka ini adalah kelompok yang sering membuat masyarakat resah dan tidak nyaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 13 orang yang diamankan, juru parkir liar dan pelaku vandalisme. Mereka ini kami razia karena sering meresahkan warga," tegas tutur Putu Krisna, Sabtu (10/5/2025) malam.
"Mereka diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum dan ketertiban umum. Seperti juru parkir liar atau pak ogah serta aksi vandalisme." lanjutnya.
Kapolres menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum. Termasuk tindakan yang meresahkan masyarakat hingga aksi vandalisme.
"Kegiatan ini sifatnya pembinaan. Tapi ke depan, jika ada unsur kekerasan, pemaksaan, atau pengancaman terhadap masyarakat, tentu akan kita proses hukum. Termasuk para pelaku aksi vandalisme, " tegasnya.
Putu Krisna meneruskan, aksi vandalisme di Kota Tegal dilakukan oleh beberapa orang remaja dengan mencorat-coret mobil yang terparkir di halaman rumah sakit.
Mereka yang terjaring razia, selanjutnya diberikan pembinaan dan edukasi. Selanjutnya, bagi pelaku yang memiliki masalah dan merugikan orang lain, kata Kapolres Tegal Kota, telah diselesaikan. Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum.
"Persoalan ini telah selesai secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Korban pun sepakat tidak akan melanjutkan masalah ini secara jalur hukum," paparnya.
Razia preman di Kota Bahari ini akan terus digelar untuk memberikan rasa aman bagi warga dari aksi aksi premanisme dan vandalisme. Untuk itu Kapolres Tegal Kota mengimbau, bila mendapati aksi premanisme, segera laporkan ke pihak polisi.
(apu/apu)