Kapolsek Polanharjo, Klaten, AKP Abdillah, memediasi kasus wisatawan yang kehilangan sebuah helm di Umbul Kemanten, Desa Sidowayah. Berkat mediasi tersebut, pemilik helm menyepakati uang ganti rugi dari pihak pengelola wisata.
Adapun korban kehilangan helm itu adalah seorang warga asal Solo, Rina. Saat itu, Rina berkunjung ke Umbul Kemanten bersama seorang temannya, Septian Darwis, pada Minggu (6/4/2025) pukul 10.00 WIB .
Saat hendak pulang, Rina menemukan motornya sudah berpindah tempat dan helmnya raib di parkiran pada pukul 15.00 WIB. Rina pun menanyakan ihwal helmnya yang hilang kepada petugas parkir. Dia juga menghubungi pengelola BUMDes setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui helm milik Rina memang hilang. Sayangnya, pencuri helm itu tidak teridentifikasi karena pantulan sinar matahari yang mengganggu visual kamera.
Selanjutnya, Kapolsek Polanharjo dan jajaran pos pengawasan (pospam) objek wisata Polanharjo dan Tulung langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
Abdillah pun memediasi kasus tersebut sehingga terjadi kesepakatan antara korban dan pengelola wisata diganti rugi dengan uang senilai Rp 150 ribu. Korban pun sepakat untuk tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.
"Petugas kami segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan, dan langsung melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak. Berdasarkan hasil mediasi, disepakati bahwa pengelola bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp 150.000 sebagai bentuk itikad baik," ungkap Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (7/4/2025).
"Kami bertindak sebagai fasilitator agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menimbulkan keresahan. Setelah tercapai kesepakatan, kedua pihak menandatangani pernyataan damai," imbuhnya.
Nyoto mengimbau pengelola wisata untuk meningkatkan pengawasan di area parkir guna memastikan sistem keamanan.
(rih/afn)