Alasan Wali Kota Solo Izinkan Ayam Goreng Widuran Kembali Buka

Alasan Wali Kota Solo Izinkan Ayam Goreng Widuran Kembali Buka

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 04 Jun 2025 21:10 WIB
Suasana terkini rumah makan Ayam Goreng Widuran yang ditutup gegara polemik menu nonhalal, Rabu (28/5/2025).
Suasana rumah makan Ayam Goreng Widuran yang ditutup gegara polemik menu nonhalal, Rabu (28/5/2025). Foto: /detikJateng
Solo -

Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto memberi lampu hijau untuk Ayam Goreng Widuran kembali berjualan. Respati mengungkapkan Ayam Goreng Widuran bisa kembali berjualan usai hasil asesmen dari Pemerintah Kota Solo sudah keluar dan dinyatakan layak makan.

Respati mengaku sempat meminta agar rumah makan itu tutup sementara usai heboh lantaran rumah makan itu baru mengaku produknya nonhalal setelah puluhan tahun buka. Penutupan dilakukan dalam rangka asesmen yang dilakukan Pemkot Solo.

"Jadi ini kemarin kenapa kita imbau untuk penutupan sementara sedang kita asesmen layak makan atau tidak," kata Respati saat ditemui, Rabu (4/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penutupan dilakukan agar situasi bisa kondusif. Sebab, terungkapnya bahwa rumah makan itu menjual produk nonhalal cukup membuat gaduh.

"Untuk menjaga kondusifitas karena saking gaduhnya kemarin tidak kondusif makanya ini saya himbau karena menjaga untuk menjaga kondusifitas, kita percepatan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Adapun pihaknya telah mengambil sampel makanan di rumah makan itu dan mengujinya di laboratorium. Hasilnya, makanan di Ayam Goreng Widuran dinyatakan layak makan.

"Iya (hasil) pengujiannya layak makan," kata Respati.

Dia menyebut pengujian yang dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak sampai pada masalah kehalalan produk tersebut. Sebab hal itu bukan ranahnya.

"Kalau halal atau tidak dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)," kata dia.

Soal kehalalan, dia menyebut pihak rumah makan sendiri sudah melakukan declare bahwa produk mereka termasuk nonhalal. Artinya, pihaknya tidak perlu lagi untuk melakukan pengujian.

"Jadi asesmennya itu, jadi kita serahkan bahwa menurut perlindungan konsumen bagi pelaku usaha yang sudah mendeclare suatu yaitu kita serahkan kembali ke sana. Jadi, Artinya, dari pelaku usaha sudah mendeklarasikan ada dia nonhalal," ucapnya menambahkan..

Hal tersebut menjadi alasan Respati untuk memberi izin bagi Ayam Goreng Widuran kembali buka,

"(Buka mulai besok) Boleh, persilakan, tapi harus besar dengan keterangan nonhalal," bebernya.

Sebelumnya, rumah makan Ayam Goreng Widuran yang berada di Kota Solo itu sempat membuat heboh. Pasalnya, rumah makan itu baru mendeklarasikan bahwa produknya nonhalal setelah lebih dari 50 tahun buka.

Pihak manajemen juga telah melakukan permohonan maaf terkait gaduh ini. Permohonan maaf disampaikan melalui akun Instagram resmi rumah makan tersebut.

"Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.

Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,

Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis postingan pengumuman yang di akun instagram @ayamgorengwiduransolo.

Kegaduhan itu membuat Wali Kota Solo Respati akhirnya meminta rumah makan itu tutup sementara. Pihak Pemkot Solo juga mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium.




(ahr/afn)


Hide Ads