Singapore Food Agency (SFA) menarik dua produk asal Indonesia dari pasaran, yaitu kecap manis dan saus sambal ayam goreng ABC. Kabarnya, dua produk ini ditarik karena terdapat kandungan alergen.
Alergen merupakan senyawa bahan pangan yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh. Dilansir detikHealth, Channel News Asia melaporkan alergen yang terkandung dalam makanan bisa mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadap kandungannya. Oleh karena itu SFA menarik produk kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024 dan saus sambal ayam goreng ABC diimpor oleh distributor Arklife ditarik dengan tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.
Sementara itu, pada laman Centre for Food Safety Hong Kong, sulfur dioksida merupakan pengawet yang biasa digunakan dalam berbagai makanan dan minuman, termasuk buah-buahan kering, sosis, acar sayuran, jus buah dan sayuran, sari buah apel, anggur, cuka, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Residu sulfur dalam makanan dianggap memiliki toksisitas yang rendah. Namun, tak disangka hal tersebut menyebabkan reaksi alergi seperti serangan asma, sakit kepala, dan mual pada individu yang rentan.
Selain itu, asam benzoat tidak disebutkan pada kemasan saus sambal ayam goreng ABC. Asam benzoat merupakan bahan tambahan yang digunakan untuk membantu menyesuaikan pH pada suatu produk kemasan, hal tersebut dideteksi oleh SFA. Biasanya kandungan asam benzoat ada di dalam makanan secara alami. Namun, jumlah yang dimiliki sangat kecil seperti terdapat pada buah pisang, nanas, jeruk, dan kacang-kacangan.
SFA juga mengungkapkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat pada kedua produk tersebut masih dalam ambang batas yang diizinkan pada bahan pangan.
Kemudian SFA menegaskan bahwa kandungan-kandungan tersebut tidak menyebabkan masalah keamanan pangan bagi konsumen, kecuali untuk mereka yang rentan dan memiliki alergi pada senyawa tersebut.
Meskipun tidak menyebabkan masalah, SFA menyatakan peraturan makanan di Singapura mewajibkan produk untuk mencantumkan bahan makanan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas pada label makanan.
"Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya," tulis SFA, dikutip dari detikHealth.
"Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak, dan yang alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengonsumsinya. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan," sambungnya.
(sip/rih)