Jembatan Pekik Jamal yang menjadi penghubung antara Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates dan Kalurahan Bojong Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kondisi memprihatinkan. Banyak lubang bak ranjau di jembatan tersebut sehingga membahayakan pengguna jalan yang melintasinya.
Pantauan detikJateng di lokasi pagi ini, sejumlah lubang tampak pada beberapa bagian ruas jembatan sepanjang 70 meter yang membentang di atas aliran Sungai Serang ini.
Ukuran lubang itu bervariasi. Ada yang kecil, ada pula yang hampir menutup seluruh badan jalan jembatan yang hanya selebar sekitar 1,5 meter tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirisnya, lubang yang berukuran besar hanya ditutup menggunakan papan kayu. Sedangkan lubang-lubang kecil dibiarkan saja. Tak ayal, hal ini membuat khawatir warga dan para pengendara yang biasa melintasi jembatan tersebut.
"Wah saya tuh kalau lewat sini pasti hati-hati, soalnya memang banyak lubang sehingga bener-bener riskan kecelakaan," ucap salah satu pengendara, Dewan, saat ditemui di lokasi Jumat (14/7/2023).
Dewan yang tinggal tak jauh dari jembatan Pekik Jamal itu menuturkan kondisi seperti ini sudah berlangsung sekitar 10 tahun terakhir. Selama kurun waktu itu, belum pernah ada perbaikan dari pihak berwenang.
"Udah ada 10 tahunan kaya gini, dan sejauh ini belum ada perbaikan. Kalaupun ada cuma nutup lubang pakai papan kayu gitu," terangnya.
Dewan pun berharap pemerintah segera turun tangan memperbaiki jembatan tersebut. Perbaikan sangat diperlukan karena jembatan ini menjadi akses utama warga.
"Semoga segera ada perbaikan ya, soalnya ini tuh jembatan penting. Karena jadi akses ke Pasar Gejlik sama sekolah-sekolah di sekitar sini," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Nurcahyo Budi Wibowo menjelaskan Jembatan Pekik Jamal sebenarnya bukan jembatan umum. Jembatan ini sebenarnya merupakan jembatan inspeksi yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) sehingga kewenangan perbaikan bukan di ranahnya.
"Kalau jembatan itu sebetulnya bukan jalan umum, Itu punya BBWSSO. Jadi kewenangan perbaikan di sana, kalau kita misalnya dari PU kabupaten tidak punya kewenangan," ucap Nurcahyo.
Meski begitu, Nurcahyo menyatakan sudah ada koordinasi antara pihaknya dengan BBWSSO terkait perbaikan jembatan tersebut.
"Kalau koordinasi sudah ada, setiap waktu ketika kita bertemu dengan BBWSSO ada pembahasan soal itu (perbaikan jembatan Pekik Jamal). Nah nanti keputusannya di BBWSSO," ucapnya.
(ams/apl)