Polisi masih berupaya mengungkap pemilik mobil yang ditemukan hangus terbakar di jalan penghubung Pantai Glagah-Pantai Congot, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhir Juni lalu. Hanya saja, meski sudah sepekan berlalu identitas pemilik mobil juga belum diketahui.
"Proses pencarian masih terus dilakukan, tapi belum membuahkan hasil," ucap Kapolsek Temon, Kompol Tjatur Atmoko, saat dimintai konfirmasi, Senin (3/7/2023)
Tjatur mengatakan ada sejumlah kendala yang ditemui petugas dalam proses pencarian tersebut. Salah satunya ketidaksesuaian antara nomor kendaraan dengan nomor rangka dan nomor mesin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil identifikasi ditemukan adanya pelat nomor D 1622 AAQ. Kemudian setelah kami cek registrasi kendaraan dari Samsat asal kendaraan yaitu di Bandung, Jawa Barat, ternyata tidak ada kesesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil tersebut," urainya.
Setelah itu, dilakukan upaya identifikasi lanjutan terkait data nomor plat tersebut. Hasilnya, BPKB mobil ini rupanya telah diblokir sejak 14 November 2014.
"Dari identifikasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, terbaca identitas kendaraan dengan nopol D 1649 AAQ terdaftar di Bandung Kota, secara registrasi kendaraan tersebut diblokir BPKB dari 14 November 2017, oleh salah satu leasing wilayah setempat, bukan blokir karena tindak pidana. Sedangkan untuk STNK tidak diblokir," jelas Tjatur.
"Sampai saat ini Polsek Temon masih berupaya menghubungi atas nama di data tersebut. Sedangkan nama identitas kendaraan tersebut sudah berpindah kepemilikannya," imbuhnya.
Karena itu, Tjatur meminta masyarakat yang mengetahui informasi pemilik atau pemakai kendaraan tersebut agar segera menghubungi pihaknya.
"Kalau ada masyarakat yang tahu bisa langsung menghubungi Polsek Temon untuk dimintai keterangan dan kejelasan atas peristiwa itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya mobil dalam kondisi hangus terbakar ditemukan di jalan penghubung Pantai Glagah - Pantai Congot, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Selasa (27/6).
Mobil tersebut pertama kali ditemukan oleh personil Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo pada sekitar pukul 06.45 WIB. Bermula ketika personil melakukan patroli rutin mendapati bangkai mobil yang sudah dalam kondisi gosong dan sedikit mengeluarkan asap.
"Jadi saat personil sedang patroli pantai, tiba-tiba melihat mobil itu. Pas kami cek ternyata sudah hangus dan sedikit mengeluarkan asap pada bagian ban sebelah kiri," ungkap Koordinator SRI Wilayah V Kulon Progo, Aris Widyatmoko saat dimintai konfirmasi detikJateng, Selasa (27/6).
(apl/sip)