Dinas PU ESDM DIY mulai melakukan perbaikan Jalan Gito Gati dan Jalan Kapten Haryadi di Sleman. Selama proses perbaikan, diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah pada jam-jam tertentu.
Kabid Bina Marga Dinas PU ESDM DIY Kwaryantini Ampeyanti Putri mengatakan perbaikan dilakukan sepanjang total 2,5 kilometer. Target pertama yakni menyelesaikan sisa ruas Jalan Gito Gati yang belum diperbaiki sepanjang 500 meter dan 2 kilometer di Jalan Kapten Haryadi.
"Perbaikan 500 meter di Jalan Gito Gati meliputi ruas Denggung-Wonorejo. Kemudian yang 2 kilometer di ruas Wonorejo-Tambakan yang ada di Jalan Kapten Haryadi," kata Kwaryantini saat dihubungi detikJateng, Rabu (14/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pekerjaan ini sudah dimulai sejak bulan Mei lalu. Mulai dari penataan fisik, yaitu dengan pemotongan pohon perindang serta perbaikan jalan.
Ditargetkan seluruh proses penanganan jalan bisa kelar di tahun ini.
"(Jenis pekerjaan) Preservasi artinya ada penanganan rekonstruksi dan rehabilitasi. Masa pelaksanaan dari bulan Mei sampai dengan Desember, 242 hari kerja," ungkapnya.
Rekayasa Lalu Lintas
Mengutip akun Instagram resmi Pemkab Sleman, rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah pada ruas Jalan Gito Gati dan Jalan Kapten Haryadi diberlakukan per 29 Mei sampai dengan Oktober 2023. Sistem satu arah akan diberlakukan pukul 09.00-15.00 WIB dan pukul 19.00-05.00 WIB.
Di luar waktu yang telah ditentukan, pengendara diperkenankan melintasi Jalan Gito Gati dan Jalan Kapten Haryadi dengan sistem dua arah.
Adapun sistem satu arah ini secara penuh akan diterapkan pada Jalan Kapten Haryadi dari arah timur tembus Jalan Kaliurang, sampai Simpang Empat Kamdanen.
Sehingga pengendara dari Jalan Palagan sisi utara tidak dapat belok kiri atau sebaliknya, dari arah selatan tidak bisa belok kanan. Sementara dari sisi barat sampai Simpang Empat Gondang Legi dapat belok kanan (Jalan Gondang Legi) atau kiri (Jalan Tegal Weru).
Pengendara dapat menggunakan jalur alternatif lainnya yaitu melewati Jalan Damai atau Pasar Rejodani.
(rih/ams)