Beredar informasi di media sosial adanya tawuran di depan SMAN 8 Yogyakarta, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja, kemarin. Polisi menjelaskan saat itu memang ada rombongan pelajar yang hendak tawuran tetapi batal.
Informasi adanya tawuran itu diunggah akun @merapi_uncover. Dalam keterangan unggahannya terdapat kesaksian seseorang yang akan melintas di kawasan tersebut tapi diminta putar balik oleh satpam pabrik SGM di Muja Muju, Jogja.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Yayan Dewayanto mengatakan pihaknya telah mengamankan satu pelaku. Satu pelaku ini kedapatan membawa senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku juga masih di bawah umur, inisial DA. Sekarang masih dalam pemeriksaan, didampingi orang tua dan dari pekerja sosial," kata Yayan saat jumpa pers di Polsek Umbulharjo, Selasa (30/5/2023).
"Yang lain statusnya saksi. Karena mereka belum ada perbuatan pidana, jadi (pelaku) yang bawa sajam (senjata tajam)," imbuhnya.
Kronologi kejadiannya, Yayan menjelaskan, rombongan pelaku yang berjumlah tiga orang berkumpul di sebuah warung kopi di Jalan Kusumanegara, Jogja. Mereka merencanakan tawuran dengan siswa dari SMP lain.
"(Pelaku) Melalui medsos itu menantang salah satu anak-anak SMP swasta di Jogja, sepakat ketemu di Jalan Wates jam 00.00," ungkapnya.
Namun niatan tawuran tersebut gagal lantaran calon lawannya dari SMP lain tidak muncul. Kemudian mereka berkeliling kota Jogja sambil membawa senjata tajam.
"Kemudian tanggal 29 pagi harinya, mereka pelaku bersama temannya mampir di SPBU di Jalan Kolonel Sugiono untuk ngisi BBM. Ada warga yang melihat pelaku itu membawa sajam," ujar Yayan.
"Kemudian diikuti sama warga sampai di depan SMA N 8, pelaku diamankan bersama dengan dari Polsek Umbulharjo, dari Polresta, bersama dengan masyarakat," tambahnya.
Yayan mengatakan satu pelaku yang membawa senjata tajam itu dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(dil/rih)