Mabes Polri menunjuk AKBP Nunuk Setiyowati sebagai Kapolres Kulon Progo. Dia menggantikan AKBP Muharomah Fajarini yang dicopot usai merebaknya kasus patung Bunda Maria yang ditutup terpal.
Melansir dari detikNews yang mengutip laman Polri, Nunuk sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam Bitbinmas di Polda Jateng. Di posisi itu dia bertugas mengawasi pendidikan dan pelatihan (Diklat) Satpam Gada Pratama tingkat Polda Jateng.
Selain itu, Nunuk juga pernah dipercaya untuk melakukan asistensi dan penilaian kampung siaga di Jawa Tengah. Nunuk juga ikut memantau koordinasi pencegahan pandemi COVID-19 di lapas wanita yang ada di Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Wanita itu juga pernah mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ia merupakan mahasiswa angkatan 54 tahun 2009.
Sebelum menjadi Kasubdit Binsatpam Ditbinmas Polda Jateng, Nunuk juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Purworejo.
Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri telah menerbitkan surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Dalam telegram tersebut AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY. Sementara jabatan Kapolres Kulon Progo kini dipercayakan kepada AKBP Nunuk Setiyowati.
Pencopotan tersebut terjadi beberapa saat setelah hebohnya kasus patung Bunda Maria di Kulon Progo yang ditutup terpal. Polisi sempat salah menarasikan bahwa penutupan itu karena desakan ormas.
Ternyata, pihak pengelola rumah doa menyebut bahwa penutupan patung tersebut merupakan inisiatif pribadi karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan.
(ahr/rih)