Dikutip dari akun Instragram Pemkot Jogja, Senin (6/3/2023), jenis pelayanan yang diberikan di Drive Thru Tumandang adalah cetak KTP elektronik penduduk Kota Jogja dan penduduk luar domisili, serta pelayanan identitas kependudukan digital.
Jadwal Drive Thru Cetak KTP Elektronik
1. Februari (Kemantren Kotagede)
2. Maret (Kemantren Jetis)
3. Mei (Kemantren Mergangsan)
4. Juni (Kelurahan Wirobrajan)
5. Juli (Kemantren Mantrijeron)
6. Agustus (Kemantren Tegalrejo)
7. September (Kemantren Gedongtengen)
8. Oktober (Kemantren Gondokusuman)
9. November (Kelurahan Purwokinanti)
Waktu Pelaksanaan Drive Thru Cetak KTP Elektronik
- Setiap Selasa dan Kamis
- Jam 09.00-12.30 WIB
Persyaratan Drive Thru Cetak KTP Elektronik
1. KTP asli (untuk perubahan data, rusak, kedatangan) dan surat laporan kehilangan dari Polsek jika cetak e-KTP karena hilang.
2. Fotokopi Kartu Keluarga. Jika yang mengajukan cetak KTP-el bukan yang bersangkutan atau bukan anggota keluarga yang tercantum dalam KK yang sama harus ada surat kuasa bermaterai Rp 10 ribu, kecuali untuk kader GISA, RT, RW, petugas kelurahan, cukup melampirkan fotokopi surat keputusan atau surat tugas.
Artikel ini ditulis oleh Noris Roby Setiyawan peserta Program Magang Kampus Merdeka di detikcom.
(dil/ams)