Jadwal Drive Thru Cetak KTP Elektronik di Jogja, Lokasi-Syaratnya

Jadwal Drive Thru Cetak KTP Elektronik di Jogja, Lokasi-Syaratnya

Adji G Rinepta - detikJateng
Rabu, 01 Feb 2023 08:05 WIB
Ilustrasi Status KTP
Ilustrasi e-KTP. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jogja - Jadwal pelaksanaan Drive Thru Cetak KTP Elektronik di Kota Jogja. Berikut lokasi dan syarat Drive Thru Cetak KTP Elektronik di Jogja.

Jenis layanan yang dilayani di Pelayanan Drive Thru Tumandang adalah cetak KTP-el penduduk Kota Jogja dan penduduk luar domisili serta pelayanan Identitas Kependudukan Digital.

"Drive Thru KTP-EL siap melayani #SobatYK kembali! Kali ini tersedia untuk penduduk Kota Yogyakarta dan penduduk Luar Domisili. Drive Thru KTP-EL oleh Dinas Dukcapil Kota Jogja ini siap melayani cetak KTP-EL dikarenakan perubahan data, KTP-El Hilang, KTP-El Rusak, serta pelayanan Identitas Kependudukan Digital. Jangan lupa untuk bawa persyaratan-persyaratannya," tulis akun IG @pemkotjogja seperti dikutip detikJateng, Rabu (1/2/2023).

Jadwal

Mengutip akun Instagram Pemkot Jogja, pelaksanaan drive thru cetak KTP elektronik atau e-KTP dilaksanakan pada setiap hari Selasa dan Kamis pukul 09.00-12.30 WIB.

Lokasinya di kantor Kemantren Kotagede, Jetis, Mergangsan, Wirobrajan, Mantrijeron, Tegalrejo, Gedongtengen, Gondokusuman.

Persyaratan

1. KTP asli (untuk perubahan data, rusak, kedatangan) dan Asli surat Laporan kehilangan dari Polsek jika cetak KTP-el karena hilang.

2. Fotokopi Kartu Keluarga. Jika yang mengajukan cetak KTP-el bukan yang bersangkutan atau bukan anggota keluarga yang tercantum dalam KK yang sama harus ada surat kuasa bermeterai 10 ribu, kecuali untuk kader GISA, RT, RW, petugas kelurahan cukup melampirkan fotokopi surat keputusan/surat tugas.


(rih/rih)


Hide Ads