Kasus penipuan mencatut nama Wakil Bupati (Wabup) Bantul Joko B Purnomo menyasar tempat-tempat ibadah untuk menawarkan hibah. Polisi menerima aduan dari dua TKP.
"Benar, ada aduan masyarakat tentang kejadian penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul yang masuk tanggal 12 Januari 2023. Kasus penipuan itu terjadi di (Kapanewon) Sewon dan Bambanglipuro, Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry kepada wartawan di Bantul, Senin (16/1/2023).
Jeffry mengungkapkan korban di Bambanglipuro seorang sekretaris takmir masjid. Modusnya pelaku menghubungi korban melalui telepon dan menjanjikan bakal memberikan bantuan dana untuk masjid. Syarat harus transfer uang lebih dulu dengan dalih administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah korban transfer uang sesuai nominal dan syarat yang diberikan, pelaku mengaku ada kelebihan transfer. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengembalikan uang ke nomor rekening pelaku.
"Untuk total kerugian mencapai Rp 18 juta," ujarnya.
Mendapat aduan tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kemenag, kalurahan, hingga para pengurus masjid. Selain itu, bhabinkamtibmas juga telah diminta memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat.
"Dari kejadian ini, Polres Bantul telah berupaya cek nomor telepon yang digunakan oleh pelaku dengan bekerja sama dengan Unit Siber Ditreskrimsus Polda DIY," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul menyebut ada dua nomor WhatsApp yakni 081231627774 dan 081231335851 yang melakukan penipuan mengatasnamakan Wabup Bantul.
Sementara itu saat dimintai konfirmasi, Wabup Bantul Joko B Purnomo menilai kasus tersebut sarat akan nuansa politis.
(rih/ams)