Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melarang warganya untuk melakukan konvoi saat malam pergantian tahun. Meski begitu, Kustini masih memperbolehkan warga untuk menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru.
"Euforia boleh tapi ya itu tolong keamanan dan ketertiban umumnya harus diperhatikan. Saya juga melarang adanya konvoi atau bentuk sejenisnya di jalan-jalan," kata Kustini kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Kustini bilang, untuk pesta kembang api, harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Kendati dia memperbolehkan adanya pesta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh (menyalakan kembang api), tapi harus ada ijin dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kembang api yang tidak berizin, tidak boleh (digunakan)," bebernya.
Baca juga: Libur Nataru, Penumpang KRL Jogja-Solo Penuh |
Kustini menyebut pemberian izin untuk perayaan tahun baru dimaksudkan untuk menggerakkan sektor perekonomian. Hanya saja, semua kegiatan harus sesuai dengan regulasi yang ada.
"Sleman ini jadi tujuan destinasi perayaan tahun baru wisatawan juga. Ada aspek manfaatnya, tapi itu prosesnya harus mematuhi aturan dan regulasi yang ada," terangnya.
Terkait protokol kesehatan pandemi COVID-19, Kustini tidak membuat aturan secara khusus. Meskipun begitu, pihaknya tetap meminta warga untuk fokus disiplin memakai masker dan mencuci tangan.
"Meski pembatasan aktivitas tidak ada, tapi saya juga tetap mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan karena COVID-19. Untuk kebaikan kita semua," pungkasnya.
(apl/ahr)