Keluarga Erina Beri 2 Aturan untuk Kaesang Selama Nyantrik, Apa Saja?

Keluarga Erina Beri 2 Aturan untuk Kaesang Selama Nyantrik, Apa Saja?

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 09 Des 2022 19:55 WIB
Kaesang Pangarep saat midodareni di rumah Erina Gudono Sleman, Jumat (9/12/2022).
Kaesang Pangarep saat midodareni di rumah Erina Gudono Sleman, Jumat (9/12/2022). Foto: dok. Tangkapan layar YouTube Jokowi
Sleman -

Keluarga Erina Sofia Gudono menggelar acara midodareni malam ini. Adapun keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk Kaesang Pangarep juga ikut hadir dalam acara tersebut.

Selanjutnya, Kaesang Pangarep akan nyantrik atau tinggal bersama keluarga mempelai perempuan hingga akad nikah berlangsung. Namun, Kaesang tidak bermalam di kediaman Erina.

Selama nyantrik, terdapat dua aturan yang harus dijalani oleh Kaesang Pangarep. Saat acara midodareni itu, pranata acara, Wigung Wratsangka menanyakan kepada Kaesang soal kesanggupannya untuk menjalani aturan tersebut.

"Selama acara ini berlangsung, para tamu nanti akan mendapatkan hidangan, Mas Kaesang, jangankan untuk makan, minum pun kalau tidak diberi oleh Ibu Gudono, tidak diperkenankan. Apakah bersedia," kata Wigung dalam acara tersebut.

"Nggih kula (iya saya) bersedia," jawab Kaesang.

Setelah itu, Kaesang juga ditanya kesediaannya untuk menjalani aturan kedua, yaitu dilarang bertemu dengan Erina Gudono hingga akad nikah besok. Meskipun, malam ini keluarga Kaesang akan bertemu dengan calon pengantin perempuan itu.

Untuk persyaratan yang kedua ini Kaesang juga menyatakan kesanggupannya.

Sebelumnya, Wigung sudah memberikan penjelasan mengenai makna tradisi nyantrik. Wigung mengungkapkan, bahwa nyantri berasal dari kata santri dan nyantrik dari kata cantrik, yaitu orang yang sedang berguru mencari ilmu agama dan ilmu untuk kepentingan menjadi imam bagi keluarga.

"Tapi nyantri itu tidak harus bermakna nginep di tempat. Kalau di keraton, memang ketika diserahkan nyantri calon pengantin putra sudah berada di Keraton 3 hari 3 malam bahkan dulu kalau di keraton 40 hari itu sudah diserahkan Keraton tidak boleh keluar," jelasnya, Rabu (7/12).

"Tetapi untuk masyarakat umum kan tidak mungkin karena di masyarakat umum tidak ada kasatrian. Jadi tetap pulang tapi istilahnya tetap nyantri," imbuh Wigung.




(ahr/ams)


Hide Ads