Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul menyebut ada 1.527 set top box (STB) gratis yang tidak tersalurkan kepada penerima yang berhak. Dari data yang ada Pemkab mendapatkan jatah lebih dari 17 ribu set top box (STB), namun yang terealisasi hanya sekitar 16 ribu STB.
"Laporan dari vendor pembagi STB sudah semuanya dibagikan per tanggal 14 November. Untuk total target 17.744 penerima tapi yang dibagikan hanya 16.217 unit," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Gunungkidul Asar Jajang Riyanti kepada wartawan di Gunungkidul, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, ada beberapa masalah yang membuat penyaluran STB tidak sesuai target. Salah satunya seperti saat pembagian harus seusai by name by address (BNBA). Di mana calon penerima merupakan keluarga kurang mampu yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan harus memiliki televisi serta mampu menangkap siaran digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, dalam praktiknya yang masuk di dalam data ada penerima yang sudah meninggal, atau saat didatangi tidak ada hingga permasalahan lainnya. Untuk sisa STB saat ini mulai dilakukan penarikan di tujuh Kapanewon yakni Wonosari, Playen, Paliyan, Karangmojo, Tanjungsari, Tepus dan Rongkop.
"Memang tidak bisa 100 persen karena kendalanya bermacam-macam itu tadi. Untuk sisanya yakni 1.527 unit dikembalikan," ujarnya.
Terlepas dari hal tersebut, Asar memastikan siaran digital di Gunungkidul tidak ada masalah. "Kalau untuk sinyal (siaran digital) di Gunungkidul sudah tidak ada masalah," ucapnya.
Diketahui bersama, masyarakat berhak mendapatkan bantuan STB gratis saat siaran TV analog dimatikan dan digantikan oleh siaran TV digital. Berikut mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri.
Jumlah distribusi set top box gratis kepada penerima manfaat masih terbilang kecil. Ada baiknya, warga langsung jemput bola untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Adapun sumber bantuan tersebut berasal dari stasiun TV yang juga penyelenggara multipleksing (mux), seperti Emtek Grup, Media Grup, MNC Grup, Transmedia, RTV, Viva Grup, Nusantara TV, dan nanti sisanya dibantu oleh Kementerian Kominfo.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya...
Mekanisme Pengajuan Bantuan Set Top Box Secara Mandiri:
1. Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik "Pencarian"
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko. Jam operasional layanan call center : Senin - Jum'at (kecuali libur nasional) Pukul 08.00 - 16.00 WIB
Berdasarkan data per tanggal 23 November 2022 pukul 08.30 WIB, jumlah set top box gratis TV digital yang sudah disalurkan itu 1.356.852 unit dari 5.540.222. Itu artinya, masih ada sebanyak 4.183.370 unit set top box gratis yang belum mendapatkan tuannya.
Per 2 Desember kemarin, Kominfo menambah jumlah wilayah yang disuntik mati TV analog, yakni area Bandung dan sekitarnya, Jogja-Solo dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya.