Puskesmas Berbah, Sleman, disebut-sebut menolak pasien kecelakaan yang dibawa ke Puskesmas itu. Pihak Puskesmas Berbah pun meminta maaf.
"Kami memohon maaf atas kekecewaan masyarakat," kata Kepala Puskesmas Berbah Hari Pratono saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Senin (14/11/2022).
Hari menyebut petugas medis sempat memeriksa pasien tersebut sehingga menyarankan dirujuk ke rumah sakit.
"Yang jelas dari petugas kami sudah memeriksa dengan keadaan pasien di dalam mobil tadi. Atas dasar pemeriksaan tadi yang tidak lengkap atau bagaimana ya yang jelas sudah diperiksa, akhirnya menyarankan untuk dirujuk. Misal ada bilang ada luka di dahi kebetulan petugas kami tidak melihat itu," jelasnya.
Terpisah, Ombudsman RI Perwakilan DIY turun tangan melakukan konfirmasi. Ombudsman menemukan kesalahan standar operasional prosedur yang dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Berbah.
"Petugas Puskesmas langsung menyarankan rujukan mandiri. Seharusnya ada tindakan medis dulu dari Puskesmas untuk menentukan seberapa gawat kondisi pasien itu, nah itu tidak dilakukan," kata Kepala Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri saat dihubungi melalui telepon, hari ini.
Disebutnya, beberapa dari petugas medis tidak memahami kewenangan aturan dari perundang-undangan untuk mengambil langkah tertentu saat kedaruratan medis harus ditangani.
"Kami melihat problem pemahaman tentang kewenangan petugas medis. Sesungguhnya dalam undang-undang petugas medis itu diberikan kewenangan mengambil langkah medik tertentu dalam kondisi gawat darurat, dan tampaknya dari petugasnya tidak memahami itu dia khawatir keliru mengambil tindakan," ucap Budhi.
Pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung ke Puskesmas Berbah dan memberi rekomendasi.
"Pihak Puskesmas mengakui kesalahannya. Nanti kita akan merumuskan dalam bentuk tertulis dan kesimpulan saran terbaik untuk nanti. Namun secara lisan kami sudah meminta setelah pertemuan tadi agar petugas medis diberikan edukasi," sambung Budhi.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
(rih/aku)