Kata Teman Semasa Kuliah soal Isu Ijazah Palsu Jokowi

Kata Teman Semasa Kuliah soal Isu Ijazah Palsu Jokowi

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 16 Okt 2022 20:53 WIB
Jogja -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan teman-temannya semasa mengenyam pendidikan di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), hari ini. Teman-teman kuliah Jokowi itupun angkat bicara soal isu ijazah Jokowi yang jadi perhatian publik belakangan ini.

Terkait isu ijazah sarjana milik Presiden Jokowi, teman-teman semasa kuliah menilai isu yang berkembang tidak benar. Menurut salah satu teman Jokowi, Seweko, ijazah milik Presiden asli dan sama seperti ijazah lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 lainnya.

"Itu pasti asli to mas, wong kita itu sama-sama kuliah, kita ke kehutanan sama-sama, praktikum sama-sama, wisuda bersama, ijazah aslinya itu sama kita, sama semua. Dekannya siapa, rektornya siapa itu sama," kata Seweko usai pertemuan yang digelar di kawasan Ambarukumo Jogja, dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Minggu (16/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seweko pun mengaku prihatin dengan berkembangnya isu terkait ijazah tersebut di media. "Kita prihatin kok ada yang mempersoalkan. Artinya, kalaupun yang mempersoalkan dengan niatnya (mengungkap), 'saya ada dua saksi,' lah kita ini 80 (orang) kok. Itu loh, tapi kok ada yang percaya," lanjutnya.

Senada, teman semasa kuliah Jokowi yang lain, Evi Yulia, juga menyayangkan berkembangnya isu tersebut di media sosial. Menurutnya, media sosial harusnya dapat digunakan secara bijak dan hati-hati.

ADVERTISEMENT

"Medsos harusnya diarahkan dengan daya pikir, daya nalar yang bagus gitu. Kok tambah enggak karu-karuan," ujar Evi.

Evi mengatakan pihak UGM melalui Rektor Ova Emilia telah melakukan klarifikasi terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi pada 11 Oktober lalu. Evi menilai, klarifikasi yang dilakukan oleh rektor telah melalui serangkaian koordinasi dan konfirmasi dengan pihak dari Fakultas Kehutanan.

"Itu rektor loh, rektor kan enggak sembarangan bicara pasti akan koordinasi dengan fakultas, sama dekan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan Jokowi saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024.

Dikutip dari detikNews, dilansir SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022) gugatan itu dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono. Gugatan tersebut didaftarkan hari ini dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam gugatan ini, Bambang menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum. Adapun para tergugatnya adalah tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; serta tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.

(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads