Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) memperkuat sinergi lintas instansi dalam memberantas narkoba. Selain itu, BNNP mencegah adanya pengguna narkoba baru.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Jateng, Brigjen Agus Rohmat, dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika serta minuman keras hasil Operasi Pekat II Candi 2026 di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jateng, Kajati Jateng, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, pejabat utama Polda Jateng, unsur Forkopimda, serta berbagai instansi terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Operasi Pekat II Candi 2026, aparat berhasil mengungkap 198 kasus narkotika dengan 245 tersangka. Selain itu sebanyak 2.112 kasus peredaran minuman keras ilegal berhasil dibongkar.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri atas 4,69 kilogram sabu, 1,59 kilogram ganja, 1,08 kilogram cairan sintetis, 241,59 gram tembakau sintetis, 60 butir ekstasi, 769 butir psikotropika, 120.688 butir obat berbahaya, serta 227.489 botol minuman keras, dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp15 miliar.
Agus mengapresiasi keberhasilan Polda Jateng dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat luar biasa atau extraordinary crime.
"Kami mengapresiasi langkah tegas Polda Jawa Tengah beserta seluruh jajaran yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarpenegak hukum mampu memberikan perlindungan yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7).
Agus menyebut, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, strategi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kudu dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan supply reduction dan demand reduction.
Dengan begitu, penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika berjalan beriringan dengan edukasi, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ketahanan keluarga.
"Keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari kemampuan kita mencegah munculnya pengguna baru. Karena itu BNNP Jawa Tengah akan terus memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat bersama Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, media massa, hingga seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Agus mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan bersama melawan narkoba melalui Gerakan 3B, yaitu Berani Tolak, Berani Lapor, dan Berani Rehabilitasi sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman, mengatakan keberhasilan Operasi Pekat II Candi adalah hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan berbagai instansi. Kendati demikian, tingginya jumlah pengungkapan menunjukkan ancaman peredaran narkotika di Jateng masih memerlukan perhatian serius.
"Pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan instansi terkait dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat," ujar Latif.
Latif menjelaskan, selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap berbagai modus operandi jaringan narkotika, mulai dari sistem tempel (ranjau), transaksi melalui aplikasi percakapan terenkripsi, hingga pengiriman narkotika menggunakan jasa ekspedisi.
"Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan Polresta Surakarta dengan menyita sekitar 3,5 kilogram sabu. Dari hasil penyidikan diketahui para pelaku memanfaatkan berbagai modus untuk menghindari petugas, termasuk sistem tempel, aplikasi komunikasi terenkripsi, dan jasa ekspedisi. Modus-modus seperti ini akan terus kami antisipasi melalui penguatan kemampuan penyelidikan dan kerja sama lintas instansi," jelasnya.
Selanjutnya, Kasi B pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Hendra Syahputra Dalimunthe, menyebut sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi fondasi utama agar setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan, dapat berjalan secara efektif, terpadu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, BNN, dan seluruh aparat penegak hukum merupakan kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Seluruh proses hukum harus berjalan secara akuntabel sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, sekaligus memberikan efek jera yang maksimal kepada para pelaku. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis upaya pemberantasan narkotika di Jawa Tengah akan semakin efektif dan mampu memberikan perlindungan yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan transnasional yang memiliki jaringan luas, modus operandi yang terus berkembang, serta dampak yang sangat serius terhadap kualitas sumber daya manusia dan ketahanan bangsa.
Sebabnya, dia mengatakan, perlu adanya koordinasi yang kuat, komunikasi yang intensif, serta komitmen yang sama dari seluruh aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Selain itu berbagai barang bukti narkoba turut dimusnahkan. Adapun barang buktinya berupa 293,86 gram sabu, 37 butir ekstasi, 9,99 gram tembakau sintetis, 16 butir psikotropika, dan 17.287 butir obat berbahaya.
BNNP Jateng menegaskan, keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika tidak boleh membuat seluruh pihak lengah. Kolaborasi antara BNN, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, dunia pendidikan, dunia usaha, media massa, dan masyarakat harus terus diperkuat agar upaya P4GN berjalan secara berkelanjutan.
Dengan sinergi tersebut, BNNP Jateng optimistis dapat mewujudkan Jawa Tengah Bersinar (Bersih Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045.
