Pemkot Semarang Tunggu Arahan Mendagri soal WFA, Jamin Pelayanan Tetap Prima

Pemkot Semarang Tunggu Arahan Mendagri soal WFA, Jamin Pelayanan Tetap Prima

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Senin, 30 Mar 2026 17:37 WIB
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (di depan) bersama Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (di depan) bersama Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono. (Foto: dok. Pemkot Semarang)
Semarang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditegaskan, pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas Pemkot Semarang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, usai apel pagi sekaligus halalbihalal Idul Fitri di halaman Balai Kota Semarang, Senin (30/3/2026).

"Kami ikuti nanti yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena kami menginduknya di Kementerian Dalam Negeri," jelas Joko seperti dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yang jelas di pemerintah daerah itu kita adalah pelayan masyarakat garda terdepan. Yang jenis-jenis pekerjaannya, jenis-jenis layanannya itu menuntut kehadiran fisik," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara WFA. Sebabnya, Pemkot Semarang akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

"Yang jelas untuk jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran secara fisik, tetap kita akan hadir secara fisik," tegas Joko.

Selama libur Lebaran 2026, Joko menambahkan, ASN di Kota Semarang telah diberikan kesempatan untuk menerapkan skema WFA secara terbatas. Meski demikian, mayoritas ASN tetap masuk kerja sebab tuntutan pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan.

Joko mengatakan, per 30 Maret 2026 seluruh ASN diwajibkan untuk kembali bekerja langsung di kantor. Adapun kehadiran para ASN dipantau secara ketat.

Pemkot Semarang juga memastikan disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama. Pengawasan kehadiran dilakukan secara langsung, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Joko kembali menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap rencana penerapan WFA. Sebab Pemkot Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.




(aku/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads