Bupati Kudus Sam'ani Intakoris melakukan kunjungan kerja di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Sam'ani ingin menciptakan penataan pasar representatif di Kudus.
Pada kesempatan ini rombongan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso didampingi Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/2).
Audiensi tersebut membahas usulan penyesuaian alokasi anggaran pembangunan pasar tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Kudus mengajukan permohonan agar alokasi pembangunan yang semula direncanakan untuk Pasar Jember dapat dialihkan untuk pembangunan Pasar Anyar (relokasi Pasar Bitingan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, kesiapan dokumen teknis, serta perencanaan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Sam'ani mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
"Kami hadir untuk menyampaikan usulan secara resmi dan sesuai mekanisme. Harapannya, pembangunan pasar ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih representatif," kata Sam'ani dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen menjalankan seluruh proses melalui koordinasi lintas kementerian dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen menjalankan seluruh proses dengan tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif bersama seluruh pihak," tegas Sam'ani.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). Foto: Dok Kominfo Kudus |
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas langkah koordinatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus. Menurutnya, setiap usulan daerah akan dikaji secara teknis dan administratif sesuai regulasi.
"Kami menerima dan mencermati usulan yang disampaikan. Prinsipnya, Kementerian Perdagangan mendukung upaya daerah dalam meningkatkan sarana perdagangan rakyat, sepanjang sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ungkap Budi dalam keterangannya.
Senada, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi menambahkan bahwa sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan sektor perdagangan.
"Kami akan melakukan telah sesuai aspek teknis yang menjadi kewenangan kementerian. Koordinasi seperti ini penting agar program yang dijalankan selaras antara pusat dan daerah," jelasnya.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap proses penyesuaian usulan dapat berjalan sesuai prosedur, sehingga pembangunan sarana perdagangan di Kabupaten Kudus dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

