Singgih Januratmoko Dorong KUA Jadi Konselor untuk Tekan Angka Perceraian di Jateng

Singgih Januratmoko Dorong KUA Jadi Konselor untuk Tekan Angka Perceraian di Jateng

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Minggu, 07 Sep 2025 11:35 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, saat menghadiri acara Serap Aspirasi dan Temu Koordinasi Penghulu di Sukoharjo.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, saat menghadiri acara Serap Aspirasi dan Temu Koordinasi Penghulu di Sukoharjo. (Foto: Dok Istimewa)
Sukoharjo -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan untuk menjadi konselor bagi keluarga guna menekan angka perceraian di Jawa Tengah (Jateng). Dengan begitu, Singgih berharap keutuhan keluarga bisa terjaga dan lebih harmonis.

Dalam rilis yang diterima detikJateng pada Minggu (7/8/20205), Hal tersebut diungkapkan Singgih saat menghadiri acara Serap Aspirasi dan Temu Koordinasi Penghulu di Sukoharjo pada Sabtu (6/9). Acara tersebut turut dihadiri sekitar 150 peserta, yang terdiri dari warga Sukoharjo dan petugas KUA.

"Prinsipnya jangan sampai kasus perceraian langsung ke Pengadilan Agama, karena kebanyakan berakhir dengan perceraian. Hal ini bisa dicegah, bila misalnya KUA juga tidak hanya menikahkan tapi sebagai konselor keluarga, sehingga keluarga tetap utuh dan menjadi lebih harmonis," ungkap Singgih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan, angka perceraian di Jateng mencapai 76.367 kasus pada 2023. Jumlah tersebut menurun pada 2024 menjadi 21.830 kasus. Meski begitu, Jateng masih menduduki posisi keempat nasional dalam angka perceraian menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

ADVERTISEMENT

Menurut Singgih, penghulu berperan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia menyebutkan, penghulu merupakan figur dalam menjaga moralitas masyarakat dengan membina keluarga, bukan hanya menjadi petugas pencatat pernikahan.

"Inilah pentingnya petugas KUA juga menjadi konselor untuk menjaga keutuhan rumah tangga. Apalagi umumnya petugas KUA memiliki ilmu dan kepahaman agama yang mumpuni," ungkap Singgih.

Singgih menegaskan, pernikahan merupakan awal dari terbentuknya keluarga. Keluarga adalah unit terkecil dari sebuah bangsa. Menurutnya, keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah wa rahmah dapat melahirkan generasi berakhlak mulia, cerdas, berkarakter, dan siap membangun bangsa.

"Di sinilah peran penghulu menjadi kunci untuk memastikan bahwa pernikahan berlangsung sesuai syariat, penuh keberkahan, serta diiringi nasihat yang menuntun pasangan membangun rumah tangga dengan nilai-nilai Islam," imbuhnya.

Peran penghulu, lanjut Singgih, adalah penjaga gerbang peradaban bangsa. Sebab, Singgih mengatakan, penghulu tidak hanya mengucapkan akad nikah.

"Tetapi juga menanamkan pesan-pesan agama, seperti agar suami menjadi pemimpin yang adil, agar istri menjadi pendamping yang setia, agar rumah tangga menjadi tempat tumbuhnya anak-anak saleh dan salehah," papar Singgih.

Lebih lanjut, Singgih menjelaskan, penghulu berkontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa untuk melahirkan generasi cerdas secara intelektual, memiliki akidah, serta akhlak yang kokoh.

"Kami di Komisi VIII DPR RI mendukung peran para penghulu, agar mendapat fasilitas yang layak, yang memadai, agar dapat bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, penghulu dapat terus menjalankan tugas mulia ini secara optimal, sehingga bangsa Indonesia dapat tumbuh menjadi bangsa yang maju, sejahtera, dan berakhlak mulia," tegasnya.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kakanwil Kemenag Jateng, Akhmad Farhan, menjelaskan urusan rumah tangga di Pengadilan Agama umumnya berujung perceraian. Sementara itu, lanjutnya, sedikit yang kembali berujuk.

"Namun dengan menjadikan masjid atau KUA dengan penghulu menjadi konselor, masyarakat bisa berkonsultasi dengan nyaman dan bisa 24 jam," papar Akhmad Farhan.

Dia menegaskan, penghulu kudu dibekali pelatihan agar memiliki kapasitas sebagai konselor. Dengan demikian, lanjutnya, penghulu dapat memberikan solusi dalam masalah keluarga, sekaligus menekan angka perceraian.




(aap/aap)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads