Senangnya Warga Mudah Mengakses Jaminan Kesehatan di Demak

Senangnya Warga Mudah Mengakses Jaminan Kesehatan di Demak

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 24 Apr 2024 14:11 WIB
Warga saat mengurus kepesertaan JKN di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak, Rabu (24/4/2024).
Warga saat mengurus kepesertaan JKN di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak, Rabu (24/4/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Demak - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berkomitmen program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) dirasakan oleh warga. Bagi ibu hamil misalnya, JKN digunakan untuk memastikan kesehatan diri dan janin yang tengah dikandung.

Salah satunya adalah Riftahul Hasma (24) warga Sarirejo, Kecamatan Guntur. Riftahul datang ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak. Dia bersama suaminya tengah mengurus kepesertaan program JKN. Awalnya kepesertaan tidak aktif karena sudah tidak bekerja lagi di pabrik.

"Awalnya aktif, terus tidak aktif, ini mau ngurus biar aktif lagi. Untuk periksa hamil ini," kata Riftahul kepada detikJateng di lokasi, Rabu (24/4/2024).

Dia bersyukur karena kepesertaan jaminan kesehatan langsung bisa digunakan. Rencananya dia akan periksa kehamilannya yang sudah tujuh bulan ke puskesmas besok.

"Langsung 1x24 bisa digunakan, ini terbantu, nanti ke puskesmas untuk persiapan kehamilan saat ini sudah tujuh bulan," terang dia.

Warga lainnya, Awan (30) asal Kilang Wetan, Kecamatan Kebun Agung, juga mengaku bersyukur bisa memanfaatkan jaminan kesehatan nasional. Awan juga mengaktifkan kembali kepesertaan JKN karena sempat tidak aktif lagi.

"Ini ngurus BPJS, rencana periksa mata. Sebelumnya sudah punya KIS dinonaktifkan dari pusat, sehingga aktifkan lagi, karena tidak dipakai lama," terang Awan ditemui di lokasi.

Dia mengaku bersyukur karena keaktifan menjadi peserta JKN langsung aktif sehingga tidak perlu menunggu lama. Awan berencana untuk melakukan pemeriksaan mata karena sakit sejak kecil.

"Langsung aktif 24 jam. Rencana mau periksa besok, ya alhamdulillah bisa membantu, untuk segera mata, ini sakit sudah dari kecil, pernah diperiksa, harusnya dioperasi," terang dia.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Demak, Dian Arisanti mengatakan pihaknya memberikan pelayanan untuk mengurus JKN di MPP Kabupaten Demak. Pelayanan dibuka setiap Senin sampai Jumat.

"Jam kerjanya d sini Senin sampai Kamis, jam kerja 8 sampai jam 3, kalau Jumat jam 8 sampai 11.30 WIB," terang dia.

Menurutnya warga yang mengurus JKN harus melengkapi beberapa persyaratan. Seperti surat keterangan tidak mampu dari desa hingga kartu keluarga.

"Untuk syaratnya SKTM dari desa dan fotokopi KK, terus pasien atau yang mengurus datang ke Dinsos dulu, kalau sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinsos baru ke loket Dinkes," jelas dia.

Menurutnya warga sebagian besar mengurus karena kepesertaan tidak aktif, karena sudah tidak bekerja di pabrik hingga lama tidak digunakan.

"Mereka mengurus satu BPJS tidak aktif, mereka sudah mondok di rumah sakit, terus hamil banyak yang sudah tidak bekerja di pabrik, kan BPJSnya tidak aktif, terus juga sudah ada mendaftar mandiri, kalau itu nyuwun sewu tidak bisa kita tolak karena sudah daftar mandiri maka nunggu di mandiri dulu," ungkap Dian.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Demak, Ali Maimun mengatakan Bupati Demak Eisti'anah memiliki komitmen terkait masalah kesehatan bagi masyarakat. Di antaranya untuk membantu agar warganya terlindungi kesehatan melalui program UHC. Bahkan menurutnya pemerintah daerah mengeluarkan anggaran daerah Rp 60 miliar untuk menjamin kesehatan warganya.

"Dengan PAD (pendapatan asli daerah) yang tidak terlalu banyak tapi dengan komitmen Bupati Demak (Bupati Demak Eisti'anah) masalah kesehatan Ibu Bupati menganggarkan untuk harus UHC, memang ada daerah yang PAD-nya lebih besar daripada Demak belum UHC, itu catatan komitmen, karena anggaran begitu besar, anggaran yang harus dikeluarkan lebih dari Rp 60 miliar," kata Ali kepada detikJateng saat ditemui di kantornya, Rabu (17/4).


(rih/apu)


Hide Ads