Bea Cukai Surakarta Fasilitasi Impor Tujuan Ekspor bagi IKM di Klaten

Bea Cukai Surakarta Fasilitasi Impor Tujuan Ekspor bagi IKM di Klaten

Yudistira Perdana Imandiar - detikJateng
Jumat, 10 Feb 2023 17:19 WIB
Bea Cukai Surakarta
Foto: Bea Cukai Surakarta
Jakarta -

Bea Cukai Surakarta memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM kepada PT Opindo Pratama Indonesia. Fasilitas yang diberikan dalam bentuk pembebasan bea masuk dan PPN tidak dipungut atas importasi bahan baku, bahan penolong maupun mesin untuk tujuan produksi ekspor.

Perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten itu bergerak di bidang industri pakaian jadi dari tekstil, khususnya swimwear dan activewear dan rencananya akan mengekspor hasil produksinya ke Amerika Serikat. PT Opindo Pratama Indonesia termasuk dalam kategori industri menengah dengan tenaga kerja sebanyak 180 orang.

Penyerahan Surat Keputusan (SKEP) KITE IKM kepada PT Opindo Pratama Indonesia dilaksanakan pada Rabu (8/2) di Kantor Bea Cukai Surakarta oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Agung Setijono kepada Direktur PT Opindo Pratama Indonesia Setyaningrum Sri Hapsari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ningrum, sapaan akrab Direktur PT Opindo Pratama, berharap fasilitas KITE IKM ini dapat membantu perusahaannya mengurangi biaya produksi sehingga harga jual menjadi lebih kompetitif. Ia juga berharap dapat mengangkat perekonomian masyarakat Klaten dan sekitarnya dengan peningkatan tenaga kerja.

"Bagi UMKM tidak usah takut mengembangkan usahanya agar bisa ekspor karena dari negara juga memberikan fasilitas atau kemudahan fiskal dan jangan ragu untuk mengurus langsung atau datang langsung ke Kantor Bea Cukai setempat karena sangat mudah sekali pengurusannya," kata Ningrum dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Ningrum, proses pengajuan fasilitas ini tidaklah rumit, karena Bea Cukai Surakarta memberikan asistensi bimbingan dan memberikan respon yang cepat ketika ada kendala dan yang jelas. Proses untuk mendapatkan fasilitas tersebut tidak dipungut biaya apapun.

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads