Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisir sejumlah tempat di Klaten pascapenetapan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka. Hari ini penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Klaten.
Pantauan detikJateng, Kamis (29/10/2026), tim KPK dengan mobil tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah masuk ke kantor dinas di Jalan Rinjani, Gayamprit, Klaten Selatan, pintu langsung ditutup.
Tampak dua personel Samapta Polresta Klaten yang bersenjata laras panjang berjaga di pintu masuk. Sekuriti kantor DLH juga berjaga di lokasi mengawasi semua yang keluar masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai konfirmasi soal penggeledahan ini, Kapolresta Klaten Kombes Ari Cahya Nugraha membenarkan timnya melakukan pengamanan untuk kegiatan KPK.
"Betul (Polresta Klaten back up KPK), tapi sebatas pengawalan dan pengamanan," jelas Ari saat dimintai konfirmasi detikJateng di ponselnya, Kamis (28/10).
Baca juga: KPK Geledah Kantor DPUPR Klaten |
Sementara itu, selama penggeledahan KPK ini tidak terlihat aktivitas di kantor tersebut, termasuk di ruang lobi yang biasa untuk menerima tamu. Pada pukul 11.15 WIB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Klaten, Suryanto tiba dengan mobil dinas Inova berpelat merah Nomor AD 1262 XC.
Suryanto pun masuk ke kantor dan bertemu dengan tim KPK. Terlihat pintu kantor DLH Klaten kemudian ditutup. Setelahnya, tiga pria bermasker keluar dari gedung, mereka lalu membuka pintu kanan dan kiri mobil dinas Suryanto untuk mengambil foto dan isi di dalam mobil.
Bagasi mobil juga dibuka untuk diperiksa. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Klaten, Suryanto, tidak memberikan penjelasan terkait aktivitas tersebut dan hanya menyapa wartawan.
Sebagai informasi, sehari sebelumnya penyidik KPK sempat menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Pemkab Klaten.
"Benar ada giat penggeledahan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai konfirmasi apakah ada penggeledahan KPK terkait OTT Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (28/10).
Dilansir detikNews, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus suap terkait sulap hasil audit BPK. KPK mengungkapkan, Hamenang meminta BPK menghapus temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait kelebihan pembayaran honorarium.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan pada April 2026, BPK Perwakilan Provinsi Jateng melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp 5 miliar yang terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp 4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksana kegiatan sebesar Rp 1,02 miliar.
