Video mobil Honda HR-V putih yang dicuri di tempat parkir salah satu hotel di Kota Semarang, viral di media sosial. Terduga pelaku pencurian rupanya merupakan mantan sekuriti di hotel tersebut.
"Telah terjadi aksi pencurian 1 unit Honda HRV warna putih (Nopol: K 1175 JP) di area parkir salah satu hotel di JI. Pemuda, Semarang, pada Selasa (20/10/2026) pukul 23.25 WIB," tulis akun @infokriminal, Minggu (25/10/2026).
Saat dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Agus Supriadi membenarkan adanya insiden itu. Pelaku juga telah ditangkap, Rabu (21/10) di pinggir jalan di daerah Jogja, oleh anggota Polresta Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan dari pelaku, melakukan pencurian tersebut dengan mengambil kunci yang diletakkan di pos sekuriti hotel (menyebut nama hotel) karena pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai sekuriti," kata Agus melalui pesan singkat kepada detikJateng.
Ia menjelaskan, pencurian mobil itu terjadi pada Rabu, (21/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, pemilik menitipkan mobilnya melalui layanan valet parkir hotel tersebut.
"Pukul 04.00 WIB korban akan mengambil mobilnya di parkiran, namun sudah tidak ada, hilang. Kunci mobil yang tadinya di pos sekuriti juga hilang," jelasnya.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Tengah dan polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya terduga pelaku bisa tertangkap.
"Keterangan pelaku, melakukan pencurian dengan mengambil kunci yang diletakkan di pos sekuriti dan mengambil mobil yang di parkiran area hotel," ucapnya.
"Kemudian, pelaku membawa mobil Honda HR-V warna putih itu ke Jogja dengan tujuan akan dijual di Jogja," lanjut Agus.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Honda HR-V putih tahun 2022 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 350 juta. Terduga pelaku kemudian dijerat Pasal 476 KUHP.
"Atas dugaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP," terangnya.
