36 Napi Lapas Semarang Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 12 Okt 2026 17:28 WIB
Sebanyak 36 warga binaan dari Lapas Kelas I Semarang dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan. Foto: Dok. Lapas Kelas 1 Semarang
Semarang -

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 36 warga binaan dari Lapas Kelas I Semarang ke beberapa lapas di Nusakambangan. Puluhan warga binaan itu dipindah karena berisiko tinggi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

"38 warga binaan dipindahkan dari Lapas Kelas I Semarang ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/10)," kata Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).

Puluhan napi itu disebut bakal ditempatkan di empat lapas di Nusakambangan. Sebanyak 10 napi dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang ke Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang ke Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan 6 orang ke Lapas Kelas IIA Gladakan.

"Pemindahan dilaksanakan sebagai langkah pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap warga binaan kategori risiko tinggi," ucapnya.

Adapun kategori risiko tinggi itu didasarkan oleh perilaku napi tersebut. Meski bisa dinilai berdasarkan kasus yang menyeretnya, saat napi menjalani hukuman terdapat penilaian kembali.

"Kebetulan yang dikirim itu risiko tinggi yang berpotensi akan menimbulkan gangguan kamtib," ujarnya.

Guna memastikan kamtib dalam proses pemindahan, pihaknya pun mengedepankan sinergi antar-Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT), termasuk menggandeng unsur pengamanan, seperti TNI dan Polri.

"Alhamdulillah, pemindahan Warga Binaan berjalan aman, tertib, dan sesuai SOP yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Semoga di Lapas yang baru, Warga Binaan mengikuti pembinaan dengan lebih optimal," ujarnya.

Ditjenpas mencatat, sepanjang Oktober, sebanyak 349 warga binaan dari berbagai wilayah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan. Sejak November 2024 hingga 11 Oktober 2026, jumlah warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 3.510 orang.

"Mereka terdiri atas warga binaan kasus narkotika, terorisme, tindak pidana korupsi, perdagangan orang atau human trafficking, serta tindak pidana umum," urainya.

Sementara itu Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, menjelaskan petugas melakukan pemeriksaan administrasi, identitas, jumlah warga binaan, dan kondisi keamanan setibanya di Pelabuhan Wijayapura.

"Warga binaan diberangkatkan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Setibanya di Pelabuhan Sodong, seluruh warga binaan diberangkatkan ke masing-masing Lapas tujuan yang telah ditetapkan untuk proses penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan lebih lanjut," jelasnya.



Simak Video "Video Mimpi Napi Nusakambangan Jadi Pengusaha Ayam Petelur Usai Bebas dari Lapas"

(alg/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork