Very Peragakan 55 Adegan dari Bunuh hingga Buang Jasad Mozza di Semarang

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Rabu, 07 Okt 2026 14:50 WIB
Mahendra Very Dwi Anggara saat melakukan reka ulang momen dia membunuh gadis asal Bergas, Mozza Axillia Gunarsa, di sebuah kost di Candisari, Kota Semarang, Rabu (7/10/2026). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng
Semarang -

Pembunuh Mozza Axillia Gunarsa (17), Mahendra Very Dwi Anggara (22), menjalani rekonstruksi. Ada 55 adegan dia membunuh korban, mulai dari korban datang ke kos di Candisari hingga pelaku membuang Mozza di Jangli, Tembalang, Kota Semarang.

"Hari ini kami dari penyidik dan juga jaksa melaksanakan rekonstruksi melibatkan tersangka dan saksi. Yang pertama di kos di Candisari yang merupakan tempat di mana dugaan kekerasan menyebabkan anak meninggal dunia terjadi. Kami melaksanakan 55 adegan dan kami akan lanjutkan di tempat pembuangan jenazah di Jangli," kata Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, saat ditemui wartawan, Rabu (7/10/2026), di kos tempat diduga Mozza dibunuh.

Sriniti memerinci adegan yang diperagakan, yakni mulai dari korban datang ke kos hingga korban dibuang di jurang tol Jangli Semarang. Dari adegan tersebut, tersangka juga memperagakan proses membekap korban hingga lemas.

"Mulai dari korban datang ke kost, adegan di kamar pelaku mulai dari cekcok, bekap korban sampai lemas," ucapnya.

Selanjutnya, Very menyiapkan beberapa barang untuk membungkus tubuh korban. Very membungkus Mozza menggunakan karung dengan ditali rafia.

"(Pelaku) Menyiapkan rafia, kardus sarung karung, membungkus tubuh korban," sebutnya.

Kemudian, Very membuang jenazah Mozza ke jurang tol Jangli hingga menjual motor korban ke saksi.

"Adegan membuang jenazah korban di Jangli sampai dengan menjual motor korban ke saksi serta upaya menghilangkan barang-barang korban untuk hilangkan jejak," bebernya.

"Untuk fakta-fakta sementara masih sesuai dengan hasil penyidik. Untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan jaksa untuk kelengkapan berkas perkara," lanjutnya.

Adapun proses reka ulang itu, penyidik menyesuaikan keterangan dari saksi-saksi dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Sriniti menyebut keterangan saksi dan tersangka sejauh ini masih sesuai.

"Rekonstruksi ini kami menyesuaikan dengan keterangan saksi dan fakta-fakta. Saksi-saksi yang kita libatkan di sini adalah tetangga kos yang mendengar suara seperti gaduh di kamar tersangka. Dan itu diduga merupakan waktu-waktu di mana terjadinya peristiwa kekerasan yang menyebabkan anak meninggal dunia," tuturnya.

Adapun Verry menjual motor milik Mozza dijual seharga Rp 6 juta ke temannya. Saksi yang membeli motor juga didatangkan ke lokasi kejadian.

"Dijual sekitar Rp 6 juta ke teman dari tersangka, kita juga jadikan saksi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (17) di kos tersangka di Tegalsari, Candisari, Kota Semarang. Ada adegan tersangka Mahendra Very Dwi Anggara (22) menggotong karung berisi jenazah korban untuk dibuang ke jurang tol Jangli Semarang.




(apu/afn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork