Mora Sandhy Anggota DPRD Kendal Ditahan Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

Mora Sandhy Anggota DPRD Kendal Ditahan Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 24 Sep 2026 19:58 WIB
ilustrasi penjara
ilustrasi penjara. Foto: andi saputra
Semarang -

Anggota DPRD Kendal, Mora Sandhy Purwandono (MSP) ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah (Jateng). Sebelumnya, Mora Sandhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan seorang ketua koperasi.

"(Mora Shandy) Sudah ditahan, sejak hari ini," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Yuliyanto saat dihubungi detikJateng, Kamis (24/9/2026).

Yuliyanto mengatakan, Mora Shandy telah menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan hari ini. Setelah itu, kepolisian melakukan penahanan terhadap Mora Shandy.

"Sesuai SOP seperti itu (menjalani tes kesehatan), sekarang ditahan di rutan Polda. (Ditahan berapa hari?) 20 hari," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, penyidik akan menyusun berkas perkara untuk kemudian dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Tahap 1 sudah, nanti tinggal tunggu P-21. Kalau belum P-21 masa penahanan akan diperpanjang," tutur Yuliyanto.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Purwandono (MSP) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Ia diduga memalsukan tanda tangan seorang ketua koperasi dalam sejumlah dokumen, termasuk produk tabungan dan investasi.

"Tersangkakan, kita sudah punya alat bukti bahwa tanda yang itu adalah palsu, memalsukan tanda tangan. Itu sudah ada alat bukti forensik itu, sudah keluar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Anwar Nasir saat dihubungi wartawan, Kamis (10/9).

Diketahui, Mora diduga memalsukan tanda tangan kliennya selaku ketua koperasi dalam sejumlah dokumen, termasuk produk tabungan dan investasi. Pemalsuan itu diketahui saat kliennya mengecek ke koperasi saat koperasi itu ramai disebut melakukan penggelapan karena nasabah kesulitan menarik simpanan.



(dil/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads