Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan kasus pemerasan jalur masuk seleksi mandiri mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Agus blak-blakan menceritakan saat dia diperiksa KPK.
"Betul, memang hari Kamis (10/9) siang ya sekitar jam 2, ruangan kami dirawuhi petugas KPK," kata Agus kepada wartawan usai apel di halaman pendopo Bupati Banyumas, Senin (14/9/2026).
"Kedatangan atau kehadiran beliau-beliau berkaitan dengan ya apa namanya dugaan kerja sama antara Unsoed dengan pemerintah daerah," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diperiksa Sekitar 2 Jam
Agus memaparkan, dirinya diperiksa komisi antirasuah selama sekitar 2 jam. Saat pemeriksaan, Agus ditemani staf tata usaha di ruangannya.
"Kemudian setelah itu kurang lebih sekitar 2 jam petugas ini meninggalkan ruangan saya. (Dimintai keterangan) ya sekitar 2 jam. Ya sendiri, ditemani ada saksinya oleh TU Pemda atau TU saya kemudian ada di ruangan saya," jelasnya
Agus melanjutkan, KPK menyita sejumlah dokumen dan handphone. Ia mengelak saat ditanya materi pemeriksaan.
"Dari kehadiran mereka mengambil dokumen, saya sendiri kurang tahu dokumen yang dibawa apa. Tapi ada juga HP yang disita oleh petugas. Tentang materi, silakan ditanyakan kepada petugas KPK," dalihnya.
Ia juga menepis isu bahwa dirinya 'menghilang' saat KPK menggeledah ruangannya. Sebab, usai penggeledahan, Agus sempat tidak diketahui keberadaannya.
"Kemudian berkaitan dengan saya, saya setelah dihadiri atau dirawuhi KPK, melaksanakan tugas seperti biasa. Hari Kamis siang sampai malam juga rapat dengan Pak Bupati, Jumat juga iya. Kemudian hari ini juga melakukan tugas seperti biasa," terangnya.
Tanggapi Pernyataan KPK Tahu soal Kasus Pemerasan
Agus juga menanggapi pernyataan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, bahwa dirinya mengetahui adanya praktik pemerasan tersebut.
"Yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang kemudian diterima di Unsoed," kata Budi seperti dikutip detikNews, Jumat (11/9).
Agus merespons dengan berkomentar singkat memersilakan KPK mendalami kasus itu.
"Ya namanya berita ya boleh-boleh saja. Mengetahui tentang apa itu. Nanti biar KPK yang mendalami itu, saya juga tidak begitu paham tentang itu," ujar Agus.
Ia juga meminta doa kepada masyarakat agar persoalan ini cepat selesai.
"Ya mohon doanya, masalah ini cepat selesai, jadi klir lah gitu," terang dia.
