Remaja Pengubur Bayi di Bandungan Masih Dirawat akibat Infeksi Rahim

Remaja Pengubur Bayi di Bandungan Masih Dirawat akibat Infeksi Rahim

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Rabu, 09 Sep 2026 15:19 WIB
Rilis kasus sejoli kubur bayi di Bandungan, Kabupaten Semarang, digelar di Polres Semarang, Rabu (9/9/2026).
Rilis kasus sejoli kubur bayi di Bandungan, Kabupaten Semarang, digelar di Polres Semarang, Rabu (9/9/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Semarang -

Polisi mengungkap kondisi terkini ibu dari bayi yang ditemukan dikubur di perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Perempuan berinisial VA (17) itu mengalami infeksi rahim.

"Saat ini terhadap pelaku anak kami laksanakan pembantaran penahanan karena ada infeksi dalam ada di rahimnya. Jadi saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Semarang," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (9/9/2026).

Bodia mengungkapkan proses melahirkan bayi itu dilakukan sendirian oleh sang ibu di kamar mandi rumahnya. Karena takut ketahuan, pelaku menarik paksa buah hatinya agar cepat keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan tanpa bantuan medis. Proses persalinan dilaksanakan secara terburu-buru takut diketahui orang sehingga ketika belum tuntas persalinan pelaku anak menarik paksa bayi tersebut hingga keluar dari rahim," ujar Bodia.

ADVERTISEMENT

Bodia menjelaskan persalinan paksa ini membuat bayi kehabisan napas dan tewas. Hal itu dikarenakan sang ibu menarik bagian lehernya.

"Penyebab matinya itu ada habis napas ya. Habis nafas karena ketika persalinan belum selesai berusaha ditarik. Ditarik itu kan megangnya leher, ya hasil autopsinya seperti itu," kata Bodia.

Bodia menjelaskan bahwa pelaku sempat mengira jika bayinya meninggal saat dilahirkan. Namun dari pemeriksaan medis, bayi itu sebenarnya bisa hidup.

"Dikira oleh pelaku anak itu meninggal secara natural karena mungkin tidak bisa, tapi dari hasil autopsi itu bisa hidup di luar kandungan," ujar Bodia.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan dari pelaku kepada penyidik. Bodia menyampaikan ketika bayi itu keluar dari rahim ibunya, tidak ditemukan lagi tanda-tanda kehidupan.

"Bahwa setelah lahir, pelaku anak menerangkan bayi tersebut tidak menangis dan tidak bergerak," ucap Bodia.

Bodia menuturkan pelaku lalu berupaya menghilangkan jejak melahirkan. Selain itu, dia juga menyembunyikan bayinya sebelum dikubur oleh pacarnya.

"Kemudian pelaku anak memotong tali pusat dengan gunting, membuang ari-ari ke kloset, membersihkan dan membungkus bayi bungkus dengan daster dan memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam. Lalu diletakkan di bawah angkong di samping rumah," terang Bodia.

Bayi itu lalu diambil oleh pacar pelaku anak, seorang laki-laki berinisial WAP (19). Bayi tersebut lalu dikubur di kebun belakang rumahnya dan plastik pembungkusnya dibakar untuk menghilangkan jejak.

"Setelah mengetahui keberadaan bayi tersebut, tersangka mengambil dan memindahkannya ke lingkungan rumahnya dengan maksud sebagaimana keterangan untuk menguburkan bayi dan membakar plastik pembungkus agar tidak diketahui orang lain," ucap Bodia.

Bodia mengungkapkan profil kedua pelaku, yakni lulusan dari sekolah yang sama. Mereka sudah lulus awal tahun ini.

"Satu sekolah, lulusan SMK, salah satu SMK di Kabupaten Semarang. Sudah lulus dua-duanya bulan Maret," beber Bodia.

Selama proses kehamilan, kedua pelaku sempat terpikirkan untuk menggugurkan bayi tersebut. Namun, menurut Bodia, pemikiran itu tidak sampai diupayakan.

"Kalau upaya pengguguran enggak ada ya, jadi kalau misalkan kita bahasa upaya itu kayak dia mungkin Google apa obat apa atau menghubungi mohon maaf ya dukun apa itu, tidak ada," ucap Bodia.

"Cuma memang terpikirkan dia kebimbangan apakah anak ini akan tumbuh dirawat atau digugurkan, tapi tidak sampai nyari gitu nyari kuret atau nyari apa enggak, cuman terpikirkan saja," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap saat seorang pencari rumput menemukan mayat bayi tertutup daster ditemukan terkubur di kebun wilayah Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi perempuan itu diperkirakan baru lahir sehari sebelum ditemukan.

Kapolsek Bandungan, Iptu Subedi menjelaskan mayat bayi itu ditemukan pada Kamis (3/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Kondisinya sudah meninggal dunia.

"Njih (iya), sudah meninggal dunia (saat ditemukan)," kata Subedi saat dihubungi detikJateng, Jumat (4/9).

Subedi mengatakan, penemuan mayat bayi itu berawal saat seorang warga bernama Gendro Susanto (38) sedang mencari rumput untuk pakan ternak.

"Saat berada di kebun milik seorang warga, saksi melihat adanya gundukan tanah yang terlihat masih baru. Merasa curiga, saksi kemudian menggali bagian tanah tersebut," ujar Subedi.

Subedi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, mayat bayi itu diperkirakan baru lahir sehari sebelum ditemukan terkubur.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dan berat kurang lebih 3,4 kilogram," ucap Subedi.

"Dari perkiraan awal, bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan sekitar satu hari sebelum ditemukan oleh warga. Namun, untuk memastikan waktu kelahiran maupun kondisi lainnya, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan kedua pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial WAP (19) dan perempuan di bawah umur berusia 17 tahun. Mereka telah diamankan polisi di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.

"Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026," kata Bodia saat dihubungi detikJateng, Minggu (6/9).

Bodia menjelaskan bayi yang ditemukan dalam kondisi terkubur itu dilahirkan pada Selasa (1/9). Selang satu hari kemudian, bayi tersebut dikuburkan di area perkebunan Dusun Kropoh.

"Perempuan itu melahirkan secara diam-diam pada 1 September 2026. Kemudian dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026," ujar Bodia.

Halaman 2 dari 2
(apu/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads