Putra Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq sekaligus eks Direktur Utama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), Muhammad Sabiq Ashraff, dan ayahnya atau suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, hadir ke persidangan Fadia sebagai saksi. Keduanya memberikan kesaksian soal PT RNB.
Untuk diketahui, Fadia Arafiq didakwa mengatur proyek pengadaan staf outsourcing dan gratifikasi senilai Rp 2,89 miliar. Fadia disebut bersama Anggi selaku pegawai administrasi PT Raja Nusantara Berjaya PT RNB dan Siti Hanikun selaku Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan melakukan tindak pidana korupsi pada Maret 2022-2026.
Dalam dakwaan, Fadia disebut mendirikan serta mengelola PT Raja Nusantara Berjaya. Sebagai bupati, Fadia juga disebut memerintahkan sejumlah kepala perangkat daerah agar memenangkan PT RNB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabiq Dirikan PT RNB
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Subagya menanyakan awal mula Sabiq mendirikan PT RNB. Sabiq kemudian menjelaskan dia memiliki banyak usaha namun tidak memiliki PT sehingga teman-temannya menyarankan membuat PT.
Ia mengaku tak pernah berkonsultasi dengan Ashraff maupun Fadia. Namun, ia sempat meminjam uang Ashraff untuk modal pendirian perusahaan.
"Saya cuma pinjam modal ke ayah saya. (Kenapa Ashraff punya saham PT RNB?) Untuk garansi, saya masukkan dia ke komisaris, tapi uangnya tetap saya pakai," kata Sabiq dalam persidangan, JUmat (28/8/2026).
"(Uang Ashraff di PT untuk saham atau pinjaman?) Pinjaman modal. Uang itu untuk berbagai usaha, termasuk PT RNB, totalnya banyak, tapi modal awal Rp 2,3-2,5 miliar," lanjutnya.
Sabiq menyebut PT RNB menyediakan jasa outsourcing sejak 2022. Namun, Sabiq mengklaim, Anggi selaku staf RNB bidang keuangan yang mengurus semuanya hingga akhirnya PT RNB bisa menyediakan jasa outsourcing untuk Pemkab Pekalongan. Sabiq juga mengakui kenal dengan Siti Hanikatun, Kabag Perekonomian Pemkab Pekalongan.
"Anggi kasih tau ada pekerjaan ini, saya bilang silakan saja karena usaha saya sedang bangkrut semua. Untuk dapat kerjaan di Pemda, Anggi semua yang ngurus, Anggi sudah dapat lelang dari LPSE baru kasih tau ke saya," jelasnya.
Sabiq Ngaku Tidak Cerita ke Ibunya
Dia menyebut PT RNB akhirnya bisa lolos masuk ke jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan sejak 2024. Namun, Sabiq mengklaim Fadia tak tahu apapun terkait hal tersebut, meski ia mengakui seluruh orang di Pekalongan pasti tahu dirinya anak Fadia.
Mendengar hal itu, jaksa Agus dan Ketua Majelis Hakim, Rightmen Situmorang, lantas bertanya tentang bagaimana mungkin Anggi yang sebelumnya merupakan ajudan Fadia tak memberi tahu Fadia bahwa anaknya mendirikan PT RNB yang juga menyediakan tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Menurut Sabiq, dirinya tak pernah sama sekali bercerita kepada Fadia. Fadia juga disebut tak pernah memutus kontrak PT RNB karena Sabiq yang menjadi Dirut.
"(Selama memenangkan penyedia outsourcing, ada perintah Fadia untuk memutus kontrak PT RNB karena anaknya adalah direkturnya?) Tidak pernah, karena saya nggak mau Bu Fadia ikut campur di usaha saya," ucapnya.
"Saya selalu diam-diam, jadi saya bergerak sendiri. Kalau sama Bu Fadia jujur saya nggak terlalu dekat, Bu Fadia tau saat saya mau bagi-bagi parsel, baru Bu Fadia ngomong ke saya," lanjutnya.
Selain itu Sabiq juga membantah Fadia ikut membantu dalam pencairan di PT RNB. Sabiq menyebut Fadia tak ikut campur dalam operasional PT RNB.
"(Tidak ada uang dari Fadia?) Saya kalau pinjam selalu ke ayah saya, kalau ayah saya uang dari mana juga nggak tahu," ucapnya.
Jaksa lantas memperlihatkan barang bukti berupa pengiriman uang dari Fadia yang ditransfer ke rekening PT RNB. Sabiq menyebut, uang itu pinjaman dari Fadia saat Anggi tak bisa menghubungi dirinya.
"Saat itu Anggi komunikasi ke saya waktu di pesawat saya nggak bisa dihubungi. Saya nggak pernah pinjam ke Bu Fadia, tapi Anggi yang inisiatif pinjam ke Bu Fadia karena katanya dia tahu Bu Fadia nggak tegaan ke orang. Selain itu nggak ada, karena saya pinjam selalu ke ayah saya. Semua modal dari ayah saya," ujarnya.
PT RNB Disebut Bisnis Receh
Saksi berikutnya yaitu suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu. Dalam persidangan, Ashraff sempat menyampaikan kekesalannya karena istrinya dibawa ke pengadilan karena bisnis yang dianggapnya receh itu.
Ashraff menyebut baru mengetahui anaknya yang pernah menjadi Dirut PT RNB juga menggarap proyek outsourcing di Pemkab Pekalongan. Menurut dia, bisnis itu tidak memberikan keuntungan besar.
"Tanpa sepengetahuan saya, anak saya ikut outsourcing yang bagi saya itu adalah bisnis receh. Nggak ada untung sama sekali, tapi membuat istri saya dipenjara. Saya sangat kesal sekali," kata Ashraff.
Dia juga membandingan keuntungan bisnis outsourcing dengan aset keluarga yang menurutnya tidak setara.
"Saya sedih juga pak ya. Istri saya kena apa masalah di RNB yang cuma Rp 50-60 juta untung sebulan, rumah saya miliaran disita. Sedih juga saya, itu pun dibeli sebelum istri saya jadi bupati," ucapnya.
Ashraff mengatakan sejumlah aset keluarganya sudah dimiliki jauh sebelum Fadia menjadi bupati. Menurut dia, aset tersebut berasal dari penghasilan dirinya dan istrinya sebagai pelaku usaha dan penyanyi.
"Sebelum jadi DPR RI, saya tidak pernah terlibat dalam politik. Saya orang seni. Izin, yang mulia mungkin pernah dengar lagu saya dulu? Agak ngetop, lagu Syarmila. Alhamdulillah penghasilan saya lebih besar di dunia seni. Kebetulan saya juga bisa mengorbitkan istri saya juga waktu itu jadi penyanyi," ujar dia.
"Banyak harta-harta kami yang kami beli sebelum istri saya jadi bupati. Karena alhamdulillah dengan izin Allah kami punya penghasilan lumayan dari dulu-dulu," lanjutnya.
Bahkan dalam persidangan dia sempat menyebut sejumlah keberhasilannya di bidang seni pernah dibayar puluhan juta di tahun 1990-an hingga miliaran.
"(Berapa pemasukan?) Kalau ngomong di sini takut saya riya. Kadang bisa ratusan juta, kadang bisa menginjak Rp 1-2 miliar ada, kadang-kadang," kata dia.
Ashraff Tak Tahu Anaknya Garap Proyek Pemkab
Terkait berdirinya PT RNB, Ashraff mengakui pernah menyerahkan uang kepada Sabiq untuk modal pendirian PT RNB. Namun, ia mengaku tak tahu dirinya dijadikan komisaris PT RNB oleh Sabiq.
"Kalau nggak salah (memberikan uang modal ke Sabiq) Rp 2,5 miliar. Saya tidak pernah ingin jadi komisaris, saya cuma pinjamkan modal aja. Saya nggak tahu soal komisaris atau apa, saya nggak ngerti," ujarnya.
Ashraff juga mengaku pernah menandatangani dokumen pendirian PT RNB yang dibawa oleh orang dari notaris. Namun, dia mengaku tidak membaca dokumen tersebut karena percaya kepada anaknya.
"Saya pernah didatangi notaris dan Anggi (staff keuangan PT RNB), minta tanda tangan katanya permintaan Sabiq. Saya tidak baca, saya nggak tahu apa-apa karena saya percaya sama anak saya, saya tanda tangan saja," ucapnya.
Ashraff juga menyeut mengetahui PT RNB bergerak di bidang usaha yang berkaitan dengan bus, truk, dan material. Tapi ia mengklaim tak tahu jika perusahaan anaknya itu kemudian mendapatkan pekerjaan outsourcing dari Pemkab Pekalongan.
"Saya sebenarnya tahu pas heboh-heboh sekarang ini. Sebelumnya saya tahu kurang lebih itu waktu dia mau pinjam modal lagi, mau kasih sembako katanya," kata Ashraff.
"Saya nggak tahu RNB ini masuk ke urusan proyek Pemda, saya nggak tahu. Setahu saya RNB cuma berjalan di luar urusan Pemda. (Proyek di RSUD tahu?) Apalagi di RSUD, saya baru tahu sekarang ini," lanjutnya.
