Dua orang pencuri spesialis sepeda motor diringkus Polres Boyolali. Tak hanya sekali dua kali, komplotan ini mengaku telah beraksi di 9 tempat di wilayah Boyolali.
"Polsek Teras bersama Unit Resmob Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Teras. Dua orang pelaku berhasil ditangkap," ujar Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada para wartawan, Jumat (28/8/2026).
Kedua tersangka yakni YP (22) dan DH (33). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di rumahnya di wilayah Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali dan satunya lagi di kosnya di daerah Kecamatan Teras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tersangka diamankan setelah petugas Polsek Teras bersama Unit Resmob Polres Boyolali melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 2 Juli 2026.
Dikemukakan Winarsih, peristiwa tersebut terjadi di pinggir sawah wilayah Dukuh Barengan, Desa Salakan, Kecamatan Teras. Saat itu korban yakni Parjimin, warga setempat pergi ke sawah untuk menengok tanamannya.
"Korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Nex di tepi sawah untuk menengok tanaman. Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali dan mendapati sepeda motornya telah hilang," jelas dia.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Korban kemudian melaporkan kasus pencurian sepeda motornya itu ke Polsek Teras untuk dilakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan petugas kemudian mengarah kepada kedua tersangka," kata Winarsih.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap kedua tersangka tersebut pada Rabu (26/8). Kedua tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Teras untuk penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 kali. Masing-masing 5 TKP di Kecamatan Teras, 3 TKP di Kecamatan Ngemplak, dan satu TKP di wilayah Kecamatan Boyolali Kota," ungkap Winarsih.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Boyolali, untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain.
