Polrestabes Semarang telah menangkap dua pria terduga pelaku penganiayaan dan pemerasan berinisial S (33) dan G (29). Keduanya beraksi dengan menyamar sebagai wanita di aplikasi kencan Tinder. Korban diajak kopdar dan diperas usai dituding menggoda istri orang.
Video penangkapan itu viral usai diunggah di akun Instagram @hery_jbrik. Tampak polisi menangkap terduga pelaku dini hari tadi. terdapat dua pria yang ditangkap dalam video tersebut.
"Team @resmob_polrestabessemarang berhasil menangkap Pelaku Pemerasan dan penganiayaan TKP depan Alfamart Jl Sarwo Edi Wibowo Plamongansari Kec. Pedurungan, Kota Semarang pada hari Senin tanggal 24 agustus 2026. Jam 19.00 WIB," tulis akun @hery_jbrik, Selasa (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun milik anggota tim Resmob Polrestabes Semarang Aipda Rahmad Hery itu mengatakan, kedua pelaku yakni merupakan warga Plamongansari, Kecamatan Pedurungan. Keduanya ditangkap Rabu (26/8) sekitar pukul 00.40 WIB di wilayah Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dan uang tunai Rp 1 juta. Sementara itu, korban diketahui berinisial T (30), warga Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
"Modus pelaku adalah dengan cara berpura-pura sebagai perempuan atau istri pelaku, menggunakan aplikasi Tinder untuk menjebak korban di depan Alfamart Plamongansari," jelasnya.
Terduga pelaku disebut mengajak korban bertemu di depan Alfamart dan saat korban datang, pelaku berpura-pura marah karena menganggap korban telah menggoda istrinya melalui aplikasi Tinder.
"Setelah itu pelaku memukul korban dan memaksa korban memberikan sejumlah uang dengan ancaman, dan memaksa korban meninggalkan sepeda motor untuk meminta uang lagi kepada korban," ucapnya.
Pantauan detikJateng di Mapolrestabes Semarang, kedua pelaku digelandang ke markas Resmob Polrestabes Semarang sekitar pukul 10.05 WIB. Kedua tangan pelaku tampak diikat kabel ties dan turun dari mobil Tim Resmob.
Keduanya tampak terus menunduk saat dibawa masuk ke dalam gedung Resmob Polrestabes Semarang. Polisi juga membawa celurit panjang dan menunjukkan Motor Suzuki Satria FU milik korban yang diletakkan di depan gedung Resmob.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut.
"Ini baru diamankan dan saat ini masih diambil keterangan terlebih dahulu. Nanti ya," kata Andika saat dihubungi detikJateng.
