Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Ir Noor Farid, mengaku sempat panik saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Ia menyebut baru mendapat surat panggilan saat hendak mengajar.
Farid mengaku belum mengetahui perkara yang membuatnya dimintai keterangan ketika dipanggil. Saat itu, dia bahkan tengah bersiap mengajar seperti biasanya.
"Mau diperiksa kan pasti deg-degan lah ya, kita nggak tahu apa-apa, terus tiba-tiba ada surat," kata Noor Farid kepada wartawan usai konferensi pers di Gedung Rektorat, Sabtu (22/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diperiksa hingga Tengah Malam
Ia akhirnya meninggalkan kampus dan menjalani pemeriksaan di gedung Satreskrim Polresta Banyumas pada Kamis (20/8).
Farid beberapa kali terlihat keluar masuk gedung untuk menjalankan ibadah salat di Masjid setempat. Pemeriksaan baru usai lewat tengah malam.
Menurutnya, seluruh kebutuhan selama pemeriksaan seperti makan dan minum telah disediakan petugas. Dia juga sempat ditawari untuk melaksanakan salat di dalam gedung.
"Kenapa keluar masuk ya karena waktu itu salat. Saya minta salat di masjid. Sebenarnya untuk salat disediakan di dalam. Makan, minum, itu semuanya tersedia," katanya.
Namun, Noor Farid memilih keluar menuju masjid karena merasa lebih nyaman untuk berkonsentrasi saat beribadah.
"Dan saya waktu salat, saya minta keluar karena lebih enak di masjid konsentrasinya," ujarnya.
Dia diperiksa dalam satu klaster bersama Warek III Prof Norman, salah satu pimpinan Unsoed yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Keduanya disebut berada di ruangan pemeriksaan yang berbeda dan hanya bertemu ketika mereka sama-sama keluar ruangan.
"Ya, ya kan hanya sebelah pas kalau mau salat atau keluar itu ketemu. Cuma nggak ngobrol apa-apa," katanya.
Diberondong Pertanyaan
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bergantian. Satu petugas menanyainya, kemudian petugas lain datang dan kembali memberikan pertanyaan.
"Menanyain satu orang. Terus setelah ditanyain, ada petugas datang lagi, ditanyain lagi. Bergantian," ungkapnya.
Selama pemeriksaan, sejumlah barang miliknya juga ditahan petugas. Barang tersebut antara lain telepon seluler, laptop, dan kartu tanda penduduk (KTP).
"HP, laptop, KTP ditahan waktu kemarin pemeriksaan," pungkas Farid.
Keluarga Disebut Was-was
Pemeriksaan Farid berlangsung hingga lewat tengah malam. Dia kemudian pulang ke rumah dan mendapati keluarganya masih menunggu. Dia mengaku keluarganya tentu merasa waswas karena dirinya menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Ya, tentu keluarga ya was-was. Semua orang kalau diperiksa ke KPK ya deg-degan. Ya, sama saya ditunggu anak, istri. Semua keluarga nunggu di ruang tamu," tuturnya.
Sesampainya di rumah, sang istri langsung mempertanyakan kepulangannya yang jauh lebih malam dari biasanya.
"Bapak ngapain? Biasanya nggak pulang malam, ini pulang malam, ke mana? Biasanya pulangnya Magrib, atau Isya," kata Noor Farid menirukan ucapan istrinya.
Meski baru menjalani pemeriksaan hingga tengah malam, Farid mengaku tetap menjalankan aktivitasnya sebagai dosen pada pagi harinya. Dia kembali mengajar mahasiswa, termasuk mata kuliah KIP serta Perancangan Percobaan dan Analisis Pemulihan Tanaman.
"Ya, tugasnya dosen ya. Pasti ngajar, bimbingan," katanya.
Farid juga mengungkapkan dirinya belum mengetahui secara pasti perkara yang membuatnya diperiksa saat pertama kali datang.
Karena itu, saat berada di masjid dia bahkan sempat menanyakan kepada petugas mengenai alasan dirinya diperiksa.
"Belum. Makanya waktu di masjid saya tanya, saya ini dituduh apa sih Mbak? Kok ditanya-tanya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dilansir detikNews KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai sebagai tersangka.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang Tersangka," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).
Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:
1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta.
