Viral Isu Pacar Tersangka Terlibat Kasus Bos Konter Ambarawa, Ini Kata Polisi

Viral Isu Pacar Tersangka Terlibat Kasus Bos Konter Ambarawa, Ini Kata Polisi

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Sabtu, 08 Agu 2026 20:12 WIB
Puluhan ponsel dari Royal Phone yang diamankan polisi sebagai barang bukti, Jumat (8/8/2026).
Puluhan ponsel dari Royal Phone yang diamankan polisi sebagai barang bukti, Jumat (8/8/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Semarang -

Jagat maya dihebohkan dengan berbagai spekulasi yang mengatakan bahwa ada keterlibatan pacar dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Candra Waskito (25), bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa. Begini kata polisi.

Salah satu akun yang mengunggah dugaan tersebut adalah akun Instagram @beritasemaranghariini. Dalam narasinya, akun itu menyebut pacar salah satu pelaku memiliki hutang dengan korban.

"Dugaan motif dalam kasus pembunuhan yang melibatkan dua orang pria masih menjadi perhatian publik. Spekulasipun berkembang dan beredar luas. bahkan, muncul pula dugaan adanya persoalan utang-piutang antara perempuan tersebut dan almarhum dengan nilai sekitar Rp200 juta," tulis akun itu dilihat detikJateng pada Sabtu (8/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto yang diunggah akun tersebut, terlihat narasi bahwa sebelum dibunuh, korban baru pulang menagih utang dari rumah pacar salah satu pelaku yang disebut kerap bermain judi online slot. Merasa tak terima, pelaku kemudian diminta untuk merampok konter milik korban.

ADVERTISEMENT

Menanggapi dugaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan hubungan antara pacar salah satu pelaku dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

"Untuk yang beredar di masyarakat bahwa adanya perempuan itu yang dimaksud adalah pacarnya salah satu tersangka itu tidak ada hubungan sama sekali berkaitan dengan tindak pidana ini sampai saat ini," kata Bodia di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).

Kendati demikian, Bodia menyebut pihaknya tidak menutup mata atas munculnya narasi-narasi di masyarakat. Ia menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap peristiwa ini.

"Tapi kami tetap melaksanakan pengembangan seiring dengan adanya isu-isu yang beredar di masyarakat untuk menentukan kebenarannya," tegas Bodia.

"Namun sampai saat ini berdasarkan pemeriksaan tersangka, tidak ada korelasi antara perempuan tersebut dengan pokok perkara yang sedang kita tangani," tambahnya.

Bodia juga menyebut hasil pengembangan yang dilakukan oleh polisi, tidak ada faktor dendam dalam tindak pidana ini. Kedua pelaku melakukan perampokan karena motif ekonomi.

"Faktor dendam tidak ada. Jadi diskusi yang dilaksanakan oleh kedua tersangka yaitu pertanyaan pertama 'kowe arep duwe duit apa ora?', jadi hanya berdasarkan itu," ujar Bodia.

"Mau duit apa enggak? Ya jawabannya 'ya maulah. Siapa sih yang enggak mau duit', lalu diajak ke situ (konter ponsel). Jadi tidak ada unsur dendam," tambahnya.

Karena tidak ditemukan motif dendam, Bodia menyebut pihaknya tidak menyelidiki lebih lanjut terkait kemungkinan adanya permasalahan hutang antara korban dengan para tersangka.

"Karena masalah hutang bukan merupakan pokok perkara dan kami juga tidak menemukan motif terkait dendam, jadi kami tidak mendalami hal tersebut. Karena tidak ada motif dendamnya, jadi kami tidak melanjutkan ke masalah utang piutang," tutur Bodia.

Kronologi Pembunuhan Versi Polisi

Diberitakan sebelumnya, Bodia menjelaskan mulanya pada Rabu (5/8) sekitar pukul 21.00 WIB, salah satu tersangka, Didit Panggih Pamulihan (20), mendatangi konter ponsel dan menanyakan keberadaan korban kepada karyawannya.

"Tersangka DPP (Didit) mendatangi konter untuk menanyakan keberadaan korban dan oleh salah satu saksi, yaitu karyawan, disampaikan korban sedang berada di Kota Salatiga," kata Bodia di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).

Bodia menyebut sekitar pukul 23.00 WIB, Didit bertemu dengan tersangka Taufik Ilham (25). Pertemuan yang dilakukan di rumah Didit itu membahas rencana pencurian.

"Jadi awalnya rencana pencurian dengan menyiapkan alat berupa palu, karambit serta keling atau besi peninju itu, knuckle ya, guna mengantisipasi apabila terdapat perlawanan. Jadi (alat tersebut disiapkan untuk) antisipasi," ujar Bodia.

Bodia menyebut pada Kamis (6/8) dini hari, para tersangka menunggu di Jalan Lingkar Ambarawa. Mereka menunggu konter hanya dijaga oleh korban.

"Sekira pukul 01.30 WIB, tersangka menunggu di pinggir jalan lingkar Ambarawa. Selang sekira satu jam kemudian korban bersama saksi tiba di konter," jelas Bodia.

"Jadi setelah dari Salatiga sampailah kembali ke konter. Para tersangka menunggu hingga para karyawan pulang sehingga hanya korban yang berada di konter," tambahnya.

Bodia mengatakan kedua tersangka lalu datang ke konter pukul 03.00 WIB menunggangi sepeda motor Honda Beat Hitam. Mereka berpura-pura hendak membeli ponsel.

"Tersangka TI (Taufik) masuk ke dalam konter dengan berpura-pura hendak membeli telepon genggam. Lalu selang 2 menit kemudian tersangka DPP turut masuk dengan berpura-pura ikut memilih-milih telepon genggam. Jadi seperti pengaburan terhadap penjual," terang Bodia.

Bodia mengatakan aksi pembunuhan dilakukan saat tersangka lengah. Pukulan palu bertubi-tubi dari kedua tersangka menewaskan korban.

"Pada saat korban lengah, tersangka DPP mengeluarkan palu dari dalam tas dan memukulkannya ke bagian atas kepala bagian belakang hingga korban tersungkur ke lantai," ucap Bodia.

"Setelah korban tersungkur, tersangka TI kembali memukulkan, jadi tadi DPP sekarang yang tersangka TI, memukulkan palu ke arah kepala korban sebanyak lima kali. Di situlah waktu meninggal dunianya," tambahnya.

Usai menghabisi nyawa korban, para tersangka menggotong korban ke dalam mobil milik korban. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam bagasi.

"Lalu para tersangka mengangkat korban keluar konter dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil milik korban," ucap Bodia.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Serunya Bermain Ski Ban di Kopeng Adventure Park, Semarang"
[Gambas:Video 20detik] (apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads