Ponpes Milik Bripka EJ Tersangka Pelecehan Kini Tutup Ditinggal Santri

Ponpes Milik Bripka EJ Tersangka Pelecehan Kini Tutup Ditinggal Santri

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 21 Jul 2026 14:15 WIB
Ilustrasi Pelecehan dan Penelantaran Anak
Ilustrasi pelecehan. Foto: iStock
Solo -

Pondok pesantren (Ponpes) di Wonogiri yang didirikan Bripka EJ (37), tersangka pelecehan seksual, kini tidak beroperasi. Para santri dipulangkan dan kasusnya ditangani kepolisian.

Pihak Polres Wonogiri sudah mengadakan rapat dengan terkait seperti Kemenag, Dinas Pendidikan (Disdik), hingga Dinas Sosial Wonogiri. Kemudian para santri dijemput oleh keluarga masih-masing.

"Kami telah menurunkan tim, kita tracking santri di sana. Sudah diambil orang tuanya, dan tinggal dua yang tinggal diambil orang tua. Artinya sudah habis santrinya di sana karena diambil orang tuanya," kata Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Hariyadi kepada awak media di Mapolres Wonogiri, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Per hari ini (kemarin) kita lihat tidak aktif, sudah mulai diambil wali murid untuk pulang di daerah masing-masing," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pihak Kemenag juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk kelangsungan pendidikan para santri di sana. Jika ada yang berkenan pindah Ponpes, maka Kemenag akan bantu mencarikan.

"Santri ini kebanyakan dari luar Kabupaten, dan sudah diambil orang tuanya. Kalau mau disekolahkan di sekolah yang dekat dengan daerah asal, bisa dikomunikasikan oleh Kadisdik agar bisa diterima. Karena ini santrinya jauh-jauh, kebanyakan dari luar (Wonogiri)," terangnya.

Dia menjelaskan, di Ponpes tersebut pernah terjadi peristiwa santri tewas akibat perundungan dan kasus tersebut sudah ditangani hingga dilakukan pembenahan, termasuk Bripka EJ yang sudah tidak lagi tercatat sebagai pengasuh, namun memang merupakan pendiri.

"Sudah tertangani, dan secara administrasi sudah berbenah, termasuk pemasangan kamera, pergantian pengurus. Pak E sudah bukan lagi pengasuh di Ponpes Munjung. Pembinaan dari provinsi, pelatihan antibullying, dan seterusnya, sudah ada rekomendasi boleh menerima santri baru. Tapi karena kasus ini dan tuntutan masyarakat yang demikian, kami akan memaparkan dan laporkan ke pimpinan. Karena kewenangan untuk menutup kewenangan pusat, bukan di kami," terangnya.

Kemenag Wonogiri juga tengah membuat laporan untuk pencabutan izin operasional Ponpes tersebut. Hariyadi mengatakan, untuk kewenangan pencabutan izin, ada di pemerintahan pusat.

"Sudah dilakukan (kajian penutupan Ponpes), sudah disiapkan draft-draftnya. Mohon maaf, trauma masyarakat seperti itu, biar nanti tim dari pusat yang lebih detail dalam menganalisis," tegasnya.

Untuk diketahui, Bripka EJ terjerat kasus pelecehan karena mengirim foto mesum kepada putri dari rekan sesama polisi. Kasus tersebut kemudian ditangani Polres Wonogiri termasuk dilakukan sidang kode etik.

"Awalnya kita menerima laporan terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Wonogiri. Korban anak daripada salah satu Polres Wonogiri," kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo kepada awak media di Mapolres Wonogiri, Senin (20/7).



(alg/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads