Bripka EJ (37), oknum polisi anggota Polres Wonogiri, ditetapkan tersangka usai mengirim foto porno ke remaja 19 tahun yang merupakan anak rekan sejawatnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akan digandeng untuk membahas nasib para santri yang berada dalam asuhan pondok pesantren (ponpes) pelaku.
Diketahui, Bripka EJ merupakan pendiri sekaligus pimpinan salah satu ponpes di Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, polisi mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri, Kemenag Kabupaten Wonogiri, dan Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri untuk membahas nasib para santri pada siang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan menggelar rapat bersama, dengan tujuan membahas bagaimana para santri ini bisa mendapatkan pendidikan dan kebutuhan hidup yang layak. Supaya bisa meraih masa depan yang cerah," kata Agung kepada awak media di Mapolres Wonogiri, Senin (20/7/2026).
"E merupakan pengasuh salah satu ponpes di Wonogiri," tambahnya.
Agung melanjutkan, penangkapan Bripka EJ jelas membuat aktivitas di ponpes binaannya terdampak. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian bersama dengan para pihak terkait.
"Kita ketahui, rata-rata santri di ponpes pelaku ini memang tidak mampu. Sehingga semua pihak harus peduli dengan nasib para santri di ponpes tersebut," ucapnya.
Agung menjelaskan, ada sekitar 120 santri di ponpes tersebut. Saat ini para santri dipulangkan terlebih dahulu, hingga mendapatkan kepastian langkah selanjutnya.
"Santri dari Wilayah Solo Raya dan Jawa Timur," ujarnya.
Dalam kasus yang menjerat Bripka EJ, Polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap pengurus ponpes, maupun Santri. Agung mengatakan, jika diperlukan, mereka bisa dijadikan saksi, untuk pendalaman yang dibutuhkan.
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi anggota yang bertugas di wilayah hukum Polres Wonogiri, Bripka EJ (37), ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap remaja 19 tahun.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan korban merupakan putri dari anggota Polri juga, yang merupakan rekan sejawat dari EJ.
"Awalnya kita menerima laporan terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Wonogiri. Korban anak daripada salah satu Polres Wonogiri," kata Agung kepada awak media di Mapolres Wonogiri, Senin (20/7).
