Bupati Pati nonaktif, Sudewo, curhat seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Ia menuding Wakil Bupati Pati yang kini menjabat Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, telah memfitnah dirinya.
"Ini kan Plt Bupati, wakil Bupati itu selalu fitnah saya. Plt Bupati bahkan menghadap Pak Jokowi mantan presiden, mengatakan bahwa dia itu tidak saya beri peran, selalu saya tinggal," kata Sudewo seusai sidang, Senin (6/5/2026).
Menurut Sudewo, Chandra mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan sejak awal menjabat sebagai Wakil Bupati Pati.
"Ketemu siapa saja pejabat di pusat, di provinsi, ketemu orang, ketemu siapa saja dia selalu mengatakan itu. Tidak saya libatkan, tidak saya perankan. Itu fitnah besar, sama sekali tidak," ujar Sudewo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia itu selalu saya perankan. Rapat pasti selalu saya ikutkan dan setiap rapat pasti saya beri kesempatan untuk berbicara. Tapi dia tidak mau ambil bicara, dia diam," lanjutnya.
Sudewo juga menuding Chandra ingin menjatuhkan dirinya.
"Yang saya tahu dia itu fokus berpikirnya hanya bagaimana menjatuhkan saya. Nanti ada bukti-bukti yang kuat bahwa dia berupaya untuk menjatuhkan saya," ucapnya.
Sudewo menambahkan, dirinya yang memilih Chandra sebagai Wakil Bupati Pati sebelum mendaftar ke KPU.
"Itu murni saya pilih beberapa hari, last minute, dan dia itu menjadi wakil bupati itu gratis. Rp 1 juta saja tidak. Partai tidak, massa tidak, ya jadi dia mestinya bersyukur menjadi wakil bupati. Jangan memfitnah ke saya terus," kata Sudewo.
"(Fitnahnya sejak kapan?) Sudah lama. (Sejak masih menjabat?) Iya, dan dia declare bahwa 'saya tidak diperankan'," imbuhnya.
detikJateng sudah berupaya meminta tanggapan dari Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, melalui pesan via WhatsApp dan telepon. Namun, Risma belum merespons hingga berita ini ditayangkan. Staf Plt Bupati Pati juga merespons saat dihubungi detikJateng lewat WhatsApp.
(dil/apl)
