Saksi Ungkap Awal Mula Sudewo Minta Fee Proyek Rp 721, 5 Juta

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 06 Jul 2026 13:57 WIB
Suasana sidang pemeriksaan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion (baju kotak-kotak) di Pengadilan Tipikor, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (6/7/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, hadir dalam pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Eks Bupati Pati Sudewo. Ia menyebut Sudewo menawarkan bantuan memenangkan proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan imbalan fee.

Hal itu disampaikan Dion dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Kecamatan Semarang Barat. Ia mengaku pernah beberapa kali bertemu Sudewo sebelum ada pembicaraan terkait fee Rp 721,5 juta.

"Sebelum Rp 721,5 juta itu saya tidak pernah ketemu. (Kalau pertemuannya total berapa kali?) Pertemuannya tiga kali. Dua kali tahun 2022 akhir dan sekali tahun 2023 awal," kata Dion menjawab pertanyaan JPU, Greafik, Senin (6/7/2026).

Menurut Dion, pertemuan pertama berlangsung di Plaza Indonesia, Jakarta. Pertemuan kedua di Solo, sedangkan pertemuan ketiga digelar di Hotel Grand Candi, Semarang.

Dion mengatakan, Sudewo memperkenalkan diri sebagai anggota Komisi V DPR RI. Dalam pertemuan itu, Sudewo menawarkan kerja sama proyek di Kementerian Perhubungan.

"Menurut keterangan beliau yang saya ingat itu, maaf bahasanya kurang halus, jatahnya beliau. Beliau bisa membantu menangkan (proyek) kalau saya mau, dan ada fee-nya," ucapnya.

"(Berapa fee-nya?) Belum pernah menyebutkan. (Cuma ada tawaran begitu?) Iya. (Apa responsnya?) Saya terus terang tidak menyambut. Tidak mengakomodirnya," lanjut Dion.

Dion mengaku tidak langsung menerima tawaran tersebut. Meski begitu, Dion mengaku merasakan adanya dorongan dari Sudewo agar segera menindaklanjuti tawaran tersebut.

"Saya memang ngambang jawabnya, 'saya pertimbangkan'. (Ada gestur Sudewo ingin buru-buru agar itu diakomodir?) Sedikit memaksa," ujarnya.

Dion juga mengungkap alasan dirinya enggan memenuhi permintaan itu. Ia mengaku sudah mendapat banyak masukan dari rekan-rekannya bahwa mengakomodasi permintaan anggota dewan berisiko tinggi.

"Saya sudah banyak dengar sebelumnya, bahwa secara bisnis sangat beresiko kalau mengakomodir anggota dewan, mohon maaf," katanya.

"Karena selalu harus fee-nya di depan. Sementara belum tahu kita dapat apa nggak proyeknya. Itu stigma yang saya dapat," lanjutnya.

Dalam persidangan, jaksa juga sempat memperlihatkan hasil ekstraksi percakapan WhatsApp antara Dion dan Sudewo. Pesan pertama dikirim Sudewo pada 4 September 2022.

"Selamat malam Mas Dion, saya Sudewo anggota Komisi V," tulis pesan Sudewo yang dibacakan JPU.

Jaksa membacakan, Dion membalas memperkenalkan diri, lalu keduanya menyepakati pertemuan di Plaza Indonesia. Ada pula percakapan lain untuk pertemuan di Solo dan Semarang. Dion membenarkan seluruh isi percakapan tersebut.

Menurut Dion, pertemuan ketiga di Grand Candi Semarang membahas tawaran proyek reaktivasi atau peningkatan jalur kereta api Jember-Kalisat yang disebut merupakan jatah anggota Komisi V DPR RI lain.

"Menurut Pak Sudewo itu milik temannya, tapi katanya sama saja karena teman di Gerindra. Jadi itu dapilnya milik temannya, Pak Sumail," ujar Dion.

Dion mengaku kemudian diarahkan bertemu dengan Sumail Abdullah di Hotel Mulia, Jakarta. Namun tawaran tersebut tidak berlanjut karena diminta menyediakan fee di awal.

"Saya tidak terlalu menyambut tawaran Pak Sudewo. (Apakah ditindak lanjuti dengan bertemu Sumail?) Iya. Tapi tidak terealisasi karena ada minta (fee) di depan Rp 730 juta," kata Dion.

Namun, ia membenarkan telah membayar fee untuk Sudewo senilai Rp 721,5 juta. Dion menjelaskan, setelah PT IPA diumumkan sebagai pemenang proyek JGS 6, ia dipanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPKK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

"Pak Bernard memanggil saya. Sudah ada secarik kertas di tangannya Pak Bernard, list komitmen-komitmen fee untuk beberapa pihak. Dan salah satunya ada tulisannya namanya Pak Dewo," urainya.

"Kemudian di situ tertulis 0,5 persen. Pak Bernard meminta saya memenuhi itu semua list komitmen itu," lanjutnya.

Jaksa kemudian menanyakan siapa saja yang tercantum dalam daftar tersebut. Dion menyebut ada Pokja, Dewo, Inspektorat Jenderal, hingga Kepala Balai Putu Sumarjaya, dengan nominal terbesar sekitar Rp 11 miliar.

Saat ditanya alasan adanya alokasi untuk Dewo, Dion mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya mengikuti penjelasan Bernard.

"(Untuk apa?) Itu saya kurang tahu juga saya ikut Pak Bernard aja, katanya perintah Pak Harno," ujarnya.




(apl/ahr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork